Dengan menyebut nama Allah Yang
Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah
SWT, yang telah melimpahkan Rahmat, Hidayah, dan Inayah-Nya sehingga kami dapat
merampungkan penyusunan makalah pendidikan agama islam dengan judul "PENGARUH BURUK
MEDIA ONLINE TERHADAP AKHLAK SESEORANG" tepat pada waktunya.
kami menyadari sepenuhnya bahwa masih terdapat kekurangan
baik dari segi penyusunan bahasa dan aspek lainnya. Oleh karena itu, dengan
lapang dada kami membuka selebar-lebarnya pintu bagi para pembaca yang ingin
memberi saran maupun kritik demi memperbaiki makalah ini.
Akhirnya penyusun sangat mengharapkan semoga dari
makalah sederhana ini dapat diambil manfaatnya dan besar keinginan kami dapat
menginspirasi para pembaca untuk mengangkat permasalahan lain yang relevan pada
makalah-makalah selanjutnya.
Garut, 11 Januari 2019
Kelompok 5
Perkembangan teknologi informasi di era modern ini
semakin pesat di dalam kehidupan masyarakat. Internet adalah salah satu media
dari teknologi informasi tersebut yang memiliki perkembangan tercepat dari teknologi-teknologi
lainnya. Perkembangan tersebut memberikan dampak positif dan negatif yang dapat
mempengaruhi kehidupan manusia termasuk di dalamnya kehidupan beragama. Hal
tersebut selaras dengan munculnya jejaring sosial yang banyak digunakan oleh masyarakat
terutama pelajar atau mahasiswa sebagai media untuk berkomunikasi yang
memungkinkan setiap orang bisa berinteraksi dengan orang yang berada di tempat
yang berbeda bahkan tempat yang jauh tanpa mengenal batas dan waktu. Selain
untuk berinteraksi, setiap orang dapat memperoleh informasi dari manapun,
kapanpun dalam bentuk apapun baik itu informasi yang positif maupun informasi
yang negatif yang tidak sesuai dengan agama dan budayanya.
Dengan
adanya internet, segala informasi bisa dikomunikasikan secara instan dan
global. Teknologi ini telah membuka mata dunia akan lahirnya interaksi yang
baru dan dapat melahirkan sisi positif maupun negatif. hasrat untuk
berkomunikasi, dahaga akan informasi dan pengetahuan secara bebas tanpa batasan
ras, bangsa, geografi, kelas, dan batasan-batasan lainnya merupakan dasar
filosofis kemunculan internet sebagai teknologi komunikasi dan informasi. Media
internet secara tidak langsung juga dapat mengubah cara pandang seseorang
terhadap kehidupannya.
Akibat perkembangan informasi yang cepat dari media online masyarakat
mulai meninggal kebiasaan lamanya terutama yang sangat terlihat itu di kalangan
pemuda dan bahkan anak anak. Akibat perkembangan itu pola pikir dan prilaku
para pemuda dan anak anak mulai berubah. Selain itu kami juga melihat prilaku
ibu ibu jaman sekarang pada saat pengajian bukannya mendengarkan ceramah namun
malah bermain gadget dan bergosip di sosial media, bahkan sampai ada yang
menyebarkan berita hoax tanpa di telusuri kebenarannya. Oleh sebab itulah kelompok
kami mengambil judul “pengaruh buruk media online terhadap akhlak seseorang”
karena ketika jaman semakin maju maka akan tejadi juga perubahan prilaku pada
masyarakan.
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1.
Bagaimana pengertian dari pengaruh buruk
media online terhadap akhlak seseorang?
2.
Apa saja kandungan ayat yang
berhubungan dengan pengaruh buruk media online?
3.
Bagaimana
cara menanggulangi pengaruh buruk media online
terhadap akhlak seseorang?
Tujuan
masalah dalam makalah ini adalah:
1.
Mengetahui
pengertian dari pengaruh buruk media online
terhadap akhlak seseorang.
2.
Mengetahui
kandungan ayat yang berhubungan dengan pengaruh buruk
media online.
3.
Mengutahui
cara menanggulangi pengaruh buruk media online
terhadap akhlak seseorang.
Sebelum kita menelusuri
lebih lanjut akan pengaruh buruk media online terhadap performa ibadah seseorang, mari kita pahami terlebih dahulu pengertian dari masing-masing
kalimat tersebut.
1.
Pengaruh Buruk
Pengertian kata pengaruh
menurut KBBI ialah daya yang ada atau timbul dari sesuatu (orang, benda) yang
ikut membentuk watak, kepercayaan, atau perbuatan seseorang. Sementara
pengertian dari kata buruk menurut KBBI ialah Buruk berarti (tentang kelakuan
dan sebagainya) jahat. Buruk juga berarti tidak menyenangkan, tidak cantik,
tidak elok, jelek (tentang muka, rupa, dan sebagainya).
Dapat kita simpulkan bahwa
pengaruh buruk ialah suatu daya yang ada atau timbul dari seseorang atau benda
yang dapat mengubah dan membentuk kepribadian seseorang menjadi tidak
menyenangkan atau menyimpang.
2.
Media Online
Pengertian Media Online atau
media siber secara umum adalah saluran komunikasi yang terjadi secara online
melalui situs web di internet, baik itu berisi teks, foto, video, atau musik.
Sedangkan menurut para ahli ialah:
Ashadi Siregar
Menurut Ashadi Siregar
pengertian media online adalah penyebutan umum kepada media berbasi
telekomunikasi dan multimedia (komputer dan internet). Media online ini
termasuk website, radio-online, pers online, dan e-commerce.
Lorie Ackerman
Menurut Lorie Ackerman
pengertian media online adalah bentuk penerbitan online yang digunakan untuk
menyampaikan berbagai ide. Secara umum, media online menggunakan komputer dalam
penulisan, pengeditan, pencetakan, atau proses pengiriman publikasi.
3.
Akhlak
Secara bahasa kata akhlak berasal dari
bahasa Arab yaitu “Al Khulk” yang diartikan sebagai perangai, tabiat. Budi
pekerti, dan sifat seseorang. Jadi akhlak seseorang diartikan sebagai budi
pekerti yang dimiliki oleh seseorang terkait dengan sifat-sifat yang ada pada
dirinya.
Secara istilah kata akhlak khususnya
dalam islam diartikan sebagai sifat atau perangai seseorang yang telah melekat
dan biasanya akan tercermin dari perilaku orang tersebut. Seseorang yang
mmeiliki sifat baik biasanya akan memiliki perangai atau akhlak yang baik juga
dan sebaliknya seseorang yang memiliki perangai yang tidak baik cenderung
memiliki akhlak yang tercela. Kata akhlak disebutkan dalam firman Allah pada
ayat berikut ini
Sesungguhnya Kami telah
mensucikan mereka dengan (menganugerahkan kepada mereka) akhlak yang tinggi
yaitu selalu mengingatkan (manusia) kepada negeri akhirat.(QS Shad : 46).
Sedangkan menurut para
ulama:
Abu Hamid Al Ghazali: Akhlak adalah
sifat yang terpatri dalam jiwa manusia yang darinya terlahir
perbuatan-perbuatan yang dilakukan dengan senang dan mudah tanpa memikirkan
dirinya serta tanpa adanya renungan terlebih dahulu..
Muhammad bin Ali Asy Syariif Al Jurjani:
Akhlak ialah sesuatu yang sifatnya (baik atau buruk) tertanam kuat dalam diri
manusia yang darinyalah terlahir perbuatan-perbuatan dengan mudah dan ringan
tanpa berpikir dan direnungkan..
Ahmad bin Mushthafa: Akhlak ialah sebuah
ilmu yang darinya dapat diketahui jenis-jenis keutamaan, dimana keutamaan itu
ialah terwujudnya keseimbangan antara tiga kekuatan yakni kekuatan berpikir,
marah dan syahwat atau nafsu.
Ibnu Maskawaih: Menurutnya akhlak ialah
“hal li nnafsi daa’iyatun lahaa ila af’aaliha min ghoiri fikrin walaa
ruwiyatin” yakni sifat yang tertanam dalam jiwa seseorang yang mendorongnya
untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Jadi
dapat kita simpulkan bahwa pengaruh buruk median online terhadap akhlak
seseorang adalah suatu daya yang ada atau timbul dari media online baik itu
melalui website, sosmed, mailing list, dan lain lainya yang dapat mengubah sifat
atau perangai seseorang menjadi jelek dan menyimpang dari seharusnya dan
biasanya perubahan tersebut dari perilakunya.
Dampak
dari penyalahgunaan media online yang paling sering di temui ialah mulai dari
gosip, berdusta, dan membuly orang lain. Karena tidak bertatap muka secara
langsung ketika berkomunikasi membuat orang orang tidak merasa takut dan tidak
merasa bersalah saat mereka mengeolok-olok orang lain. Adapun masing masing
pengertiannya adalah sebagai berikut:
1. Ghibah
Menurut bahasa, ghibah
artinya menggunjing. Menurut istilah, ghibah berarti membicarakan kejelekan dan
kekurangan orang lain dengan maksud mencari kesalahan kesalahannya, baik
jasmani, agama, kekayaan, akhlak.
Menurut Wikipedia. Ghibah
adalah menyebutkan sesuatu yang terdapat pada diri seorang muslim, sedang ia
tidak suka (jika hal itu disebutkan). Baik dalam keadaan soal jasmaninya,
agamanya, kekayaannya, hatinya, ahlaknya, bentuk lahiriyahnya dan sebagainya.
Caranya-pun bermacam-macam. Di antaranya dengan membeberkan aib, menirukan
tingkah laku atau gerak tertentu dari orang yang dipergunjingkan dengan maksud
mengolok-ngolok.
Menurut seorang cendikiawan
muslim Dr. Yusuf alQardawi mengatakan, “Ghibah adalah keinginan untuk
menghancurkan orang, keinginan menodai harga diri, kehormtan, kemuliaan orang
lain, sedangkan mereka tidak ada di hadapannya, hal ini menunjukan kelicikannya,
sebab sama dengan menusuk dari belakang serta pengumpatan ini berarti melawan
orang yang tidak berdaya”.
Hukum ghibah itu diharamkan berdasarkan
kata sepakat ulama. Ghibah termasuk dosa besar. Masalah ghibah kelihatannya
adalah masalah yang sepele dan ringan, akan tetapi sebenarnya masalah ini
adalah masalah yang sangat berat karena menyangkut kehormatan sese orang.
Apalagi kalau yang dighibahkan adalah saudara Muslim kamu sendiri yang mana
kehormatan seseorang muslim sangat dijaga.
Akibat Ghibah
Orang yang melakukan ghibah
akan mengalami kerugian, karena pahala amal kebaikannya dia berikan kepada
orang yang menjadi sasaran ghibahnya ;
Mengakibatkan putusnya
ukhuwah, rusaknya kasih saying, timbulnya permusuhan, tersebarnya aib, lahirnya
kehinaan dan timbulnya keinginan untuk menyebarkan berita keburukan orang lain;
Mendapat azab Allah SWT yang
sangat pedih
2. Dusta
Dusta adalah memberitakan
tidak sesuai dengan kebenaran, baik dengan ucapan lisan secara tegas maupun
dengan isyarat seperti menggelengkan kepala atau mengangguk. Adapun Al-Kadzib
(kebohongan), maka perbuatan ini akan mengantarkan pada kejahatan, yaitu
berpalingnya dari sifat istiqamah. Ada juga yang mengatakan bahwa kebohongan
adalah kemaksiatan yang paling cepat menyebar.
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wassalam telah menyebutkan dusta sebagai salah satu tanda kemunafikan.
Beliau bersabda yang artinya,
“Tanda orang
yang munafik ada tiga: jika berkata dia dusta, jika berjanji dia ingkari, dan
jika diamanahi dia khianat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Sabda Nabi Sallallahu
‘alayhi wa Sallam:
من كذب علي متعمدا فليتبوأ مقعده
من النار
“Barangsiapa
yang dengan sengaja berdusta ke atas aku, maka tersedialah baginya tempat duduk
dari api neraka”
Imam Muslim pernah
meriwayatkan sebuah hadist tentang Pentingnya kejujuran dan dusta yang
menyatakan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda
عَنْ اَبِى بَكْرٍ الصّدّيْقِ
رض قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: عَلَيْكُمْ بِالصّدْقِ، فَاِنَّهُ مَعَ اْلبِرّ
وَ هُمَا فِى اْلجَنَّةِ. وَ اِيَّاكُمْ وَ اْلكَذِبَ، فَاِنَّهُ مَعَ اْلفُجُوْرِ
وَ هُمَا فِى النَّارِ. ابن حبان فى صحيحه، فى الترغيب و الترهيب
Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq
RA ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Wajib atasmu berlaku jujur, karena
jujur itu bersama kebaikan, dan keduanya di surga. Dan jauhkanlah dirimu dari
dusta, karena dusta itu bersama kedurhakaan, dan keduanya di neraka”. [HR. Ibnu
Hibban di dalam Shahihnya, dalam Targhib wat Tarhib juz 3, hal. 591]
DAMPAK BURUK DUSTA
1)
Menyebarkan keraguan kepada dan
di antara manusia Keraguan artinya bimbang dan resah. Ini berarti seorang
pendusta selamanya menjadi sumber keresahan dan keraguan, serta menjatuhkan
ketenangan pada orang yang jujur. Berkata Rasulullah , ”Tinggalkanlah apa-apa
yang membuatmu ragu dan ambil apa-apa yang tidak meragukanmu, karena sesungguhnya
kejujuran itu adalah ketenangan dan dusta itu adalah keresahan.” (HR Tirmidzi,
An Nasai, dan lainnya).
2)
Terjerumusnya seseorang ke
dalam salah satu tanda munafik Dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash , bahwa Nabi bersabda : “Empat hal, yang jika itu terhimpun
pada diri seseorang, maka dia adalah seorang munafik sejati. Dan jika melekat
salah satunya, maka dalam dirinya terdapat satu sifat dari kemunafikan, hingga
ia meninggalkannya. Yakni jika diberi kepercayaan dia berkhianat, jika
berbicara ia berdusta, jika berjanji dia mengingkari, dan jika bertengkar dia
berbuat aniaya.” (HR. Bukhari (1/84)
3)
Hilangnya kepercayaan.
Sesungguhnya selama dusta menyebar dalam kehidupan masyarakat, maka hal itu
akan menghilangkan kepercayaan di kalangan kaum Muslimin, memutuskan jalinan
kasih sayang di antara mereka, sehingga menyebabkan tercegahnya kebaikan dan
menjadi penghalang sampainya kebaikan kepada orang yang berhak menerimanya.
4)
Memutarbalikkan kebenaran. Di
antara pengaruh buruk dusta adalah memutarbalikkan kebenaran dan membawa berita
yang berlainan dengan fakta, lebih-lebih dilakukan dengan tanpa mencari
kejelasan atau tabayyun yang disyariatkan. Hal ini dilakukan karena para
pendusta suka merubah kebatilan menjadi kebenaran, dan kebenaran menjadi
kebatilan dalam pandangan manusia. Sebagaimana para pendusta pun suka
menghias-hiasi keburukan sehingga tampak baik dan menjelek-jelekkan yang baik
sehingga berubah menjadi buruk. Dan itulah perniagaan para pendusta yang
terurai rapi dan mahal harganya menurut pandangan mereka.
Dan apa saja yang mereka katakan tentang keburukan seseorang, dan
apapun pengaruhnya, maka hati-hatilah terhadap mereka, baik yang anda baca dari
mereka ataupun yang anda dengar. Pahami firman Allah Ta’ala, ”…Sesungguhnya
Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang melampaui batas lagi
pendusta.” (QS Al Mukmin: 28)
5)
Pengaruh dusta terhadap anggota
badan. Dusta menjalar dari hati ke
lidah, maka rusaklah lidah itu, lalu menjalar ke anggota badan, maka rusaklah
amal perbuatannya sebagaimana rusaknya lidah dalam berbicara. Maka, jika Allah
Ta’ala tidak memberikan kesembuhan dalam kejujuran kepada para pendusta itu.
Sehingga semakin rusaklah mereka dan menjerumuskan mereka ke arah kehancuran.
Rasulullah bersabda, ”Sesungguhnya
kejujuran itu menuntun kepada kebajikan, sedangkan dusta menuntun kepada
kedurhakaan.” (Muttafaq ‘alaih).
3.
Bullying
Bullying adalah penggunaan
kekerasan, ancaman atau paksaan untuk menyalah gunakan atau mengintimidasi
orang lain. Hal ini mencakup pelecehan secara lisan atau ancaman, kekerasan
fisik, atau paksaan dan dapat dilakukan berulang-ulang terhadap korban tertentu
atas dasar kemampuan, gender, ras, agama dan lain sebagainya.
Definisi bullying selain
diatas adalah kegiaatan yang dilakukan dengan tujuan memojokan orang lain
dengan nada merendahkan, mengolok-olok sampai berbuat kekerasan fisik.
Sedangkan menurut para ahil:
Olweus (2005)
Definisi bullying menurut
Olweus adalah sebuah tindakan atau perilaku agresif yang disengaja, yang
dilakukan oleh sekelompok orang atau seseorang secara berulang-ulang dan dari
waktu ke waktu terhadap seorang korban yang tidak dapat mempertahankan dirinya
dengan mudah atau sebagai sebuah penyalahgunaan kekuasaan/kekeraan secara
sistematik.
Black dan Jackson (2007)
Definisi bullying menurut
Black dan Jackson adalah perilaku agresif tipe proaktif yang didalamnya
terdapat aspek kesengajaan untuk mendominasi, menyakiti, atau menyingkirkan
adanya ketidaksengajaan untuk mendominasi, menyakiti atau menyingkirkan, adanya
ketidakseimbangan kekuatan baik secara fisik, usia atau kemampuan kognitif,
keterampilan, maupun status sosial, serta dilakukan secara berulang-ulang oleh
satu atau beberapa anak terhadap anak lain.
Sejiwa (2008)
Definisi bullying menurut
Sejiwa adalah sebuah situasi dimana terjadinya penyalahgunaan kekuatan atau
kekuasaan fisik maupun mental yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok,
dan dalam situasi ini korban tidak mampu membela atau mempertahankan dirinya.
Bentuk-Bentuk Bullying
Ada dua bentuk penindasan,
yakni penindasan fisik dan penindasan psikologis.
Penindasan Fisik
Bentuk penindasan atau
bullying ini dilakukan secara kontak yang mengakibatkan sakit fisik, luka,
cedera atau menderita fisik lainnya. Contoh bentuk bullying secara fisik adalah
memukul, menendang dan lain sebagainya.
Penindasan Psikologis
Bentuk penindasan ini
mengakibatkan trauma psikologis, perasaan takut, depresi, kecemasan, stress dan
juga gusar bagi yang menerima bullying.
Dampak Negatif Bullying
Bullying mempunyai dampak
terhadap seseorang atau pelakunya, penerima atau pihak lain. Berikut ini adalah
dampak negatif dari perbuatan bullying.
Korban bullying memiliki
resiko mengalami berbagai masalah, baik dalam bentuk fisik ataupun mental.
Adapun masalah yang mungkin terjadi kepada korban bullying antara lain:
- Menimbulkan berbagai masalah mental seperti depresi,
kegelisahan dan masalah tidur. Masalah tersebut bisa jadi akan terbawa
hingga korban dewasa.
- Mengalami keluhan fisik, seperti sakit kepala, sakit perut dan
ketegangan otot
- Merasa tidak aman ketika berada di lingkungan
- Mengurangi semangat belajar dan bahkan prestasi menjadi menurun
- Dalam kasus yang langka, korban bullying akan menunjukkan sifat
kekerasan.
- Kecemasan
- Gangguan psikosomatis
- Gangguan psikiatris
- Depresi
Sebelum
kita bahas lebih lanjut mengenai pengaruh buruk media online, maka kita harus
mengetahui terlebih dahulu apa saja faktor yang mempengaruhi perubahan sikap
seseorang. Karena sikap juga salah satu perbuatan yang mempengaruhi terhadap
akhlak seseorang. Berikut adalah faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan
sikap
·
Pengalaman pribadi Apa yang telah dan sedang dialami seseorang
akan ikut membantu dan mempengaruhi penghayatan terhadap stimulus sosial.
·
Pengaruh orang lain yang
dianggap penting. Pada umumya individu cenderung untuk memiliki sikap yang konformasi
atau searah dengan orang lain yang dianggap penting.
·
Pengaruh kebudayaan. Seseorang
hidup dan dibesarkan dari suatu kebudayaan, dengan demikian kebudayaan yang diikutinya
mempunyai pengaruh besar terhadap pembentukan sikap orang tersebut.
·
Media massa dan online. Media
massa dan online membawa pesan-pesan yang berisi sugesti yang dapat mengarahkan
opini seseorang, sehingga terbentuklah arah sikap yang tertentu.
·
Lembaga pendidikan dan lembaga
agama. Kedua lembaga ini meletakkan dasar pengertian dan konsep moral dalam
individu sehingga kedua lembaga ini merupakan suatu sistem yang mempunyai
pengaruh dalam pembentukan sikap.
·
Pengaruh faktor emosional.
Suatu bentuk sikap merupakan pertanyaan yang didasari oleh emosi yang berfungsi
sebagai semacam penyaluran frustasi atau pengalihan bentuk mekanisme pertahanan
ego.
·
Pendidikan Kurangnya pengetahuan seseorang akan mudah
terpengaruh dalam bersikap.
·
Faktor sosial dan ekonomi
Keadaan sosial ekonomi akan menimbulkan gaya hidup yang berbeda-beda.
·
Kesiapan fisik (status
kesehatan) Pada umumnya fisik yang kuat terdapat jiwa sehat.
·
Kesiapan psikologis / jiwa
Interaksi sosial terjadi hubungan saling mempengaruhi diantara individu yang
satu dengan yang lain, terjadi hubungan timbal balik yang mempengaruhi pola
perilaku masing-masing individu sebagai anggota masyarakat. Lebih lanjut,
interaksi sosial itu meliputi hubungan antara psikologis disekelilingnya.
(Azwar, 2010).
Adapun
ayat ayat lainnya yang bersangkutan dengan pengaruh buruk median online ialah
sebagai berikut:
1.
Q.S. Al-Hujurat ayat 12.
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Salman
al-Farisi yang apabila selesai makan, suka terus tidur dan mendengkur. Pada
waktu itu ada yang mempergujingkan perbuatannya. Maka turunlah ayat ini yang
melarang seseorang mengumpat dan menceritakan aib orang lain. Diriwayatkan oleh
Ibnu Mundzir yang bersumber dari Ibnu Juraij.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلا تَجَسَّسُوا وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari
prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu
mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing
sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging
saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan
bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha
Penyayang”
Allah Swt. melarang hamba-hamba-Nya yang beriman
dari banyak berprasangka buruk, yakni mencurigai keluarga dan kaum kerabat
serta orang lain dengan tuduhan yang buruk yang bukan pada tempatnya. Karena
sesungguhnya sebagian dari hal tersebut merupakan hal yang murni dosa, untuk
itu hendaklah hal tersebut dijauhi secara keseluruhan sebagai tindakan
prefentif.
Telah diriwayatkan kepada kami
dari Amirul Mu’minin Umar ibnul Khattab r.a., bahwa ia pernah berkata,
"Jangan sekali-kali kamu mempunyai prasangka terhadap suatu kalimat yang
keluar dari lisan saudaramu yang mukmin melainkan hanya kebaikan belaka,
sedangkan kamu masih mempunyai jalan untuk memahaminya dengan pemahaman yang baik."
2.
Q.S. Al-Hujurat ayat
11.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَٰبِ ۖ بِئْسَ ٱلِٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَٰنِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kaum lelaki dan perempuan
mengolok-olok yang lain, boleh jadi yang diolok-olok itu lebih baik dari
mereka. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan
gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah kefasikan
sesudah iman, dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah
orang-orang yang zalim."
Ada sejumlah riwayat mengenai sebab turunnya ayat ini. Kutipan Tafsir al-Maraghi:
Ada sejumlah riwayat mengenai sebab turunnya ayat ini. Kutipan Tafsir al-Maraghi:
Diriwayatkan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan
ejekan yang dilakukan kelompok dari Bani Tamim terhadap para sahabat Rasul yang
miskin seperti Bilal, Shuhaib, Salman al-Faris, Salim Maula Abi Huzaifah, dll.
Riwayat lainnya menyebutkan bahwa ayat ini berkenaan dengan ejekan sebagian
perempuan kepada Shafiyah binti Huyay bin Akhtab (salah seorang istri Nabi)
yang keturunan Yahudi. Nabi kemudian berkata kepada Shafiyah: "mengapa
tidak kamu katakan kepada mereka bahwa bapakku Nabi Harun, pamanku Nabi Musa
dan suamiku Nabi Muhammad?!"
Tafsir Ibn Asyur menceritakan kisah yang lain lagi:
Al-Wahidi
meriwayatkan dari Ibn Abbas bahwa ayat ini berkenaan dengan Tsabit bin Qais, seorang
sahabat Nabi yang terganggu pendengarannya, dan karena itu beliau melangkahi
sekian banyak orang di majelis Nabi untuk bisa berdekatan dan mendengar
taushiyah Nabi. Tsabit ditegur oleh seseorang, tapi Tsabit balas bertanya:
"siapakah ini?" Ketika orang itu menjawab, "saya fulan",
maka Tsabit menyatakan bahwa orang itu anak fulanah yang terkenal memiliki aib
pada masa jahiliyah. Maka malulah orang tersebut, dan turunlah ayat ini menegur
Tsabit.
Jelaslah sudah
dari beberapa riwayat asbabun nuzul di atas kita tidak boleh menghina atau
melecehkan (mem-bully) orang lain karena kemiskinannya, karena keturunan
agama tertentu seperti Yahudi, atau karena keluarganya memiliki aib/cela. Pesan
Al-Qur’an luar biasa dahsyatnya: boleh jadi yang kalian olok-olok itu lebih
baik dari kalian di sisi Allah.
Mem-bully dilarang
bukan saja karena menimbulkan perasaan malu bagi korban karena kehormatan
dirinya dijatuhkan, tapi juga terselip perasaan bahwa kita yang mem-bully ini
lebih baik dari orang lain sehingga kita berhak melecehkan mereka, atau bisa
jadi terselip perasaan iri hati bahwa orang lain itu lebih baik dari kita dan
untuk menutupi ketidaksukaan kita akan kelebihan mereka, maka kita mem-bully
mereka. Merusak kehormatan orang lain, memiliki perasaan sombong lebih baik
dari orang lain atau dengki/iri hati akan kelebihan yang lain --semuanya tidak
dibenarkan dalam ajaran Islam. Ini adalah perbuatan zalim.
3.
Q.S. Qaaf ayat 16.
وَلَقَدْ خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِۦ نَفْسُهُۥ ۖ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ ٱلْوَرِيدِ
Artinya : “Dan sesungguhnya Kami
telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan
Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya,”
Tafsir al-Jalalain
(Dan sesungguhnya Kami telah
menciptakan manusia sedangkan Kami mengetahui) lafal Na'lamu ini berkedudukan
menjadi Hal atau kata keterangan keadaan dan sebelumnya diperkirakan adanya
lafal Nahnu (apa) huruf Maa di sini adalah Mashdariyah (yang dibisikkan)
dibicarakan (oleh dia) yakni oleh manusia, huruf Ba di sini adalah Zaidah, atau
untuk Ta'diyah (dalam hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya) maksudnya ilmu
Kami (daripada urat lehernya) Idhafah di sini mengandung makna Bayan atau untuk
menjelaskan, dan pengertian yang dimaksud dari lafal Al-Wariid adalah dua urat
vital yang terdapat pada bagian belakang leher.
4.
Q.S. Qaaf ayat 17.
إِذْ يَتَلَقَّى ٱلْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ ٱلْيَمِينِ وَعَنِ ٱلشِّمَالِ قَعِيدٌ
Artinya : “(yaitu) ketika dua
orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan
yang lain duduk di sebelah kiri.”
Tafsir al-Jalalain
(Ingatlah ketika) lafal Idz di
sini dinashabkan oleh lafal Udzkur yang keberadaannya diperkirakan (mencatat)
yakni menulis (dua malaikat pencatat amal) artinya, yang diserahi tugas oleh
Allah untuk mencatat amal perbuatan yang dilakukan oleh manusia (yang satu
berada di sebelah kanan dan yang lain berada di sebelah kiri) manusia (dalam
keadaan duduk) yakni keduanya duduk, lafal Qa'iid ini adalah Mubtada dan
Khabarnya adalah lafal sebelumnya.
5.
Q.S. Qaaf ayat 18.
مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
Artinya : “Tiada suatu ucapanpun
yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu
hadir.”
Tafsir al-Jalalain
(Tiada suatu ucapan pun yang
dikatakan melainkan ada malaikat pengawas) yakni malaikat pencatat amal (yang
selalu hadir) selalu berada di sisinya; lafal Raqiib dan 'Atiid ini keduanya
mengandung makna Mutsanna.
Ibnu ‘Abbas
mengatakan, “Yang dicatat adalah setiap perkataan yang baik atau buruk. Sampai
pula perkataan “aku makan, aku minum, aku pergi, aku datang, sampai aku
melihat, semuanya dicatat. Ketika hari Kamis, perkataan dan amalan tersebut
akan dihadapkan kepada Allah” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 13: 187).
6.
Q.S. Al Mukminun ayat
1-3
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ ﴿المؤمنون:١﴾
“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman,”
الَّذِينَ
هُمْ فِى صَلَاتِهِمْ
خٰشِعُونَ ﴿المؤمنون:٢﴾
“(yaitu) orang yang khusyuk dalam salatnya,”
وَالَّذِينَ
هُمْ عَنِ اللَّغْوِ
مُعْرِضُونَ ﴿المؤمنون:٣﴾
“dan orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan)
yang tidak berguna,”
Penggalan Surah
ini menerangkan hamba yg beriman (mukmin) punya karakteristik khas dalam
perilaku, perkataan maupun akhlak dalam diri. Hamba yg mensifati dirinya dengan
karakteristik ini, maka Allah akan memuliakannya dengannya. Jika tidak, maka
hal tersb hanyalah sekadar pengakuan yg membutuhkan suatu pembuktian. Al-Qur'an
dan hadits Rasulullah banyak menerangkan tentang sifat-sifat tersebut. Salah
satu karakteristik yg kita bahas ini adalah orang-orang yg menjauhkan diri dari
perbutan yg tidak berguna.
Dalam surat
diatas terdapat kalimat, al-laghwu, yang datang dalam bentuk umum. Yaitu
sesuatu atau segala hal yang tidak bisa diharapkan di waktu selanjutnya. Maka
atas dasar tersebut, seorang hamba mukmin menjaga segala perbuatan yang tiada
berguna, atau berlebihan. Karena ia mengetahui bahwa dirinya akan bertanggung
jawab penuh atas perbuatannya.
7.
Q.S. Al-Furqon ayat 72
وَالَّذِينَ
لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
"Dan orang-orang yang tidak
memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang)
yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja)
dengan menjaga kehormatan dirinya."
Syaikh
'Abdurrahman bin Nashir As Sa'di rahimahullah berkata, "Hamba Allah yang
beriman tidaklah menghadiri az zuur, yang dimaksud adalah perkataan dan
perbuatan yang haram. Mereka benar-benar menjauhi majelis yang terdapat perkataan
dan perbuatan yang haram, seperti melecehkan ayat Allah, debat kusir, berdebat
yang batil, ghibah (menggunjing orang), namimah (mengadu domba), mencela,
menuduh dusta, mempermainkan ayat Allah, mendengarkan nyanyian haram, meminum
khomr, bertelekan di permadani sutra, di tempat yang terdapat gambar makhluk
bernyawa dan selainnya. Jika mereka tidak menghadiri perbuatan-perbuatan haram
tadi, tentu saja mereka tidak mengatakan atau melakukannya." (Taisir Al
Karimir Rahman, 587).
Ringkasnya,
maksud ayat di atas bahwasanya hamba beriman tidaklah bermaksud menghadiri dan
tidak pula mendengar perbuatan yang haram. Namun jika mereka tidak sengaja
menemukan hal-hal maksiat tersebut, mereka memuliakan diri mereka dengan
menjauh darinya. Demikian keterangan Syaikh As Sa'di (Taisir Al Karimir Rahman,
587). Dari keterangan beliau ini, hamba beriman bukanlah orang yang berniatan
menghadiri perbuatan maksiat, termasuk perayaan non muslim atau majelis sia-sia
yang terdapat nyanyian. Namun jika mereka tidak sengaja menghadirinya, mereka
benar-benar menjauhinya. Semoga Allah memudahkan kita menjadi hamba yang
benar-benar memiliki sifat demikian.
8.
Q.S. Al-Imran ayat 104
Mengajak pada kebaikan dan melarang dari suatu yang
mungkar termasuk hal yang bermanfaat. Karena Allah Ta’ala berfirman,
وَلْتَكُنْ
مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ
وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah
orang-orang yang beruntung” (QS. Ali Imran: 104).
Sehingga dari sini menunjukkan
bahwa nasehat kepada kaum muslimin di mimbar-mimbar dan menulis risalah untuk
disebar ke tengah-tengah kaum muslimin termasuk dalam hal yang bermanfaat,
bahkan berbuah pahala jika didasari dengan niat yang ikhlas.
9.
Q.S. Al-Qashas : 55
وَإِذَا سَمِعُوا۟ ٱللَّغْوَ أَعْرَضُوا۟ عَنْهُ وَقَالُوا۟ لَنَآ أَعْمَٰلُنَا وَلَكُمْ أَعْمَٰلُكُمْ سَلَٰمٌ عَلَيْكُمْ لَا نَبْتَغِى ٱلْجَٰهِلِينَ
“Dan apabila mereka mendengar
perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka
berkata: "Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, kesejahteraan
atas dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang jahil".
Tafsir al-Jalalain
(Dan apabila mereka mendengar
perkataan yang tidak bermanfaat) berupa makian dan perlakuan yang menyakitkan
dari pihak orang-orang kafir (mereka berpaling daripadanya dan berkata,
"Bagi kami amal-amal kami dan bagi kalian amal-amal kalian, kesejahteraan
atas diri kalian), yaitu salam selamat tinggal, yang dimaksud adalah kalian
selamat dari cacian kami dan hal-hal lain (kami tidak ingin bergaul dengan
orang-orang jahil.") maksudnya tidak mau berteman dengan mereka.
10.
Hadits
Dalam hadits Al Husain bin ‘Ali
disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ
قِلَّةَ الْكَلاَمِ فِيمَا لاَ يَعْنِيهِ
“Di antara
tanda kebaikan Islam seseorang adalah mengurangi berbicara dalam hal yang tidak
bermanfaat” (HR. Ahmad 1: 201. Syaikh
Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan adanya syawahid –penguat-).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
مِنْ
حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
“Di antara
kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat”
(HR. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa
hadits ini shahih).
Hadits ini mengandung makna bahwa
di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak
bermanfaat baik berupa perkataan atau perbuatan. (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1:
288).
Abu Ishaq
Al Khowwash berkata,
“Sesungguhnya
Allah mencintai tiga hal dan membenci tiga hal. Perkara yang dicintai adalah
sedikit makan, sedikit tidur dan sedikit bicara. Sedangkan perkara yang dibenci
adalah banyak bicara, banyak makan dan banyak tidur” (HR. Al Baihaqi
dalam Syu’abul Iman, 5: 48).
‘Umar bin
‘Abdul ‘Aziz berkata,
من عدَّ كلامه من عمله ،
قلَّ كلامُه إلا فيما يعنيه
“Siapa yang menghitung-hitung
perkataannya dibanding amalnya, tentu ia akan sedikit bicara kecuali dalam hal
yang bermanfaat” Kata Ibnu Rajab, “Benarlah kata beliau.
Kebanyakan manusia tidak menghitung perkataannya dari amalannya” (Jaami’ul
‘Ulum wal Hikam, 1: 291). Yang kita saksikan di tengah-tengah kita, “Talk more, do less (banyak
bicara, sedikit amalan)”.
Ibnu Rajab berkata, “Jika seseorang meninggalkan sesuatu yang
tidak bermanfaat, kemudian menyibukkan diri dengan hal yang bermanfaat, maka
tanda baik Islamnya telah sempurna” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 295).
Berikut ini sabda Rasulullah Saw :
“Apakah kalian mengetahui apa itu ghibah? Mereka (para
shahabah) menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Rasulullah saw melanjutkan:
Engkau menyebut (membicarakan) saudaramu tentang sesuatu yang ia benci.
Shahabah bertanya: Bagaimana jika yang ku bicarakan itu memang benar adanya?
Rasulullah menjawab: Jika yang kamu ceritakan itu memang benar, maka kamu telah
melakukan ghibah. Akan tetapi jika yang kamu ceritakan itu tidak benar, maka
kamu telah berbohong.” (H.R. Muslim)
Mirisnya penggunaan media sosial sekarang ini banyak yang
menyimpang dan digunakan untuk menebar fitnah justru tidak akan membawa
manfaat. Banyak pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan keburukan orang
lain sebagai modal awal menjatuhkan rivalnya untuk mendapatkan kekuasaan dan
untuk keuntungan pribadi atau pun kelompoknya.
Dalam makalah ini metode
yang kami gunakan ialah metode kualitatif. Dimana kami melakukan pencarian
studi literatur terkait permasalahan ini, kemudian mencari ayat-ayat Al-Qur’an
dan hadits beserta tafsirannya agar dapat kami pahami sebagai dasar hukum dan
bahan referensi terkait permasalahan ini, setelah itu melakukan wawancara
kepada Pak Ustadz ..… untuk mendapatkan pendapat dan solusi terkait
permasalahan ini, kemudian mencari padanannya dalam Al-Qur’an dan Hadits.
Kami mendapatkan data-data
terkait permasalahan yang kami bahas dari KEMENKOMINFO (Kementrian Komunikasi
Dan Informatika) dengan mengambilnya dari web resmi KOMINFO yang terdapat
catatan-catatan atau data-data terkait atau yang berhubungan dengan
permasalahan yang kami bahas.
Di Bab I kami memasukan
latar belakang kami membuat makalah ini, rumusan masalah yang akan dibahas
dibab IV dan tujuannya.
Di Bab II kami
memasukkan studi literatur sebagai landasan teori sebagai dasar pemahaman
terkait teori-teori yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas. Kemudian
memasukkan ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits yang terkait atau ada hubungannya
dengan permasalahan yang kami bahas.
Di Bab III kami
memasukkan kegiatan penelitian kami dan kegiatan pembuatan makalah.
Di Bab IV kami membahas
permasalahan yang terjadi dan mencari solusi untuk permasalahan tersebut
berdasarkan ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits serta pendapat Pak Ustadz dari hasil
wawancara.
Di Bab V kami
menyimpulkan
Pada minggu pertama,
kami fokus pada pencarian studi literatur untuk landasan teori termasuk
pengertian-pengertian dan penjelasan lainnya yang dapat membantu kami dalam
pembahasan.
Pada minggu kedua, kami
mencari ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits yang terkait seputar permasalahan
yang akan kami bahas. Dan diakhir minggu kedua kami mewawancarai Pak Ustadz
.…. untuk mendapatkan solusi terkait
permasalahan.
a. Pengguna Internet di Indonesia 63 Juta
Orang
Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan pengguna internet di Indonesia saat
ini mencapai 63 juta orang. Dari angka tersebut, 95 persennya menggunakan
internet untuk mengakses jejaring sosial.
Direktur Pelayanan Informasi
Internasional Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) , Selamatta
Sembiring mengatakan, situs jejaring sosial yang paling banyak diakses
adalah Facebook dan Twitter. Indonesia menempati peringkat 4 pengguna Facebook
terbesar setelah USA, Brazil, dan India.
Menurut Sembiring, di era
globalisasi, perkembangan telekomunikasi dan informatika (IT) sudah begitu
pesat. Teknologi membuat jarak tak lagi jadi masalah dalam berkomunikasi.
Internet tentu saja menjadi salah satu medianya.
“Indonesia menempati peringkat 5
pengguna Twitter terbesar di dunia. Posisi Indonesia hanya kalah dari USA,
Brazil, Jepang dan Inggris,” ujarnya.
Menurut data dari Webershandwick,
perusahaan public relations dan pemberi layanan jasa komunikasi, untuk wilayah
Indonesia ada sekitar 65 juta pengguna Facebook aktif. Sebanyak 33 juta
pengguna aktif per harinya, 55 juta pengguna aktif yang memakai perangkat
mobile dalam pengaksesannya per bulan dan sekitar 28 juta pengguna aktif yang
memakai perangkat mobile per harinya.
Pengguna Twitter, berdasarkan
data PT Bakrie Telecom, memiliki 19,5 juta pengguna di Indonesia dari total 500
juta pengguna global. Twitter menjadi salah satu jejaring sosial paling besar
di dunia sehingga mampu meraup keuntungan mencapai USD 145 juta.Produsen di
jejaring sosial adalah orang-orang yang telah memproduksi sesuatu, baik tulisan
di Blog, foto di Instagram, maupun mengupload video di Youtube.
Kebanyakan pengguna Twitter di
Indonesia adalah konsumen, yaitu yang tidak memiliki Blog atau tidak pernah
mengupload video di Youtube namun sering update status di Twitter dan Facebook.
Selain Twitter, jejaring
sosial lain yang dikenal di Indonesia adalah Path dengan jumlah pengguna
700.000 di Indonesia. Line sebesar 10 juta pengguna, Google+ 3,4 juta pengguna
dan Linkedlin 1 juta pengguna.
Sangat disayangkan apabila
perkembangan dan kemajuan teknologi internet ini hanya digunakan untuk sekadar
update status atau juga saling menimpali komentar atau foto yang diunggah ke
Facebook dan Twitter.
“Seharusnya, kemajuan teknologi
internet dapat lebih digali dan dimanfaatkan lebih dalam lagi agar nantinya
Indonesia tidak hanya menjadi pengekor dari penemuan-penemuan luar dan dapat
juga bersaing dengan negara lainnya,” ujar Sembiring.
b.
Perilaku
Anak dan Remaja Dalam Menggunakan Internet
Menteri Kominfo Tifatul Sembiring
pada tangal 18 Februari 2014 telah membuka secara resmi acara “Seminar Sehari
Internasional Penggunaan Media Digital di Kalangan Anak dan Remaja di
Indonesia”. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Litbang SDM Kementerian
Kominfo yang dipimpin Basuki Yusuf Iskandar dan bekerjasama dengan UNICEF serta
dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Agum
Gumelar, Kepala Perwakilan UNICEF di Indonesia Angela Kearney, perwakilan Komisi
Perlindungan Anak Indonesia, perwakilan Harvard University dan perwakilan dari
ITU serta sejumlah Kementerian tersebut menjadi sangat menarik, karena
Kementerian Kominfo, Kementerian PPPA bersama UNICEF hari ini meluncurkan hasil
studi ground-breaking yang menganalisis aktivitas dan
perilaku online dikalangan anak dan remaja. Kegiatan ini
merupakan bagian dari Program UNICEF tentang Digital Citizenship and
Safety, yang dimaksudkan untuk lebih memahami dan menangani
dampak penggunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap gaya hidup
anak-anak dan kaum muda di negara-negara berkembang.
Studi berjudul "Digital Citizenship Safety among Children and Adolescents in
Indonesia" (Keamanan Penggunaan Media Digital pada Anak
dan Remaja di Indonesia) bertujuan untuk menyediakan informasi-informasi
penting tentang cara-cara kelompok usia tersebut menggunakan media sosial dan
teknologi digital, motivasi mereka menggunakan media komunikasi tersebut, dan
potensi risiko yang mereka hadapi dalam dunia digital. Indonesia dengan
kepemilikan telepon selular mencapai 84 persen dari total penduduk, mendorong
UNICEF untuk bermitra dengan Kementerian Kominfo serta Berkman Center for Internet and Society, Harvard
University, untuk m elakukan survei ekstensif terhadap perilaku digital
generasi muda.
Dalam sambutannya Menteri Kominfo
mengatakan: "Kemajuan
teknologi informasi dan komunikasi harus dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan
masyarakat. Teknoloqi tersebut merupakan alat untuk mewujudkan bangsa yang
cerdas dan maju. Internet dapat memberikan manfaat besar bagi pendidikan,
penelitian, niaga, dan aspek kehidupan lainnya. Kita harus mendorong anak-anak
dan remaja untuk menggunakan internet sebagai alat yang penting untuk
membantu pendidikan, meningkatkan pengetahuan, dan memperluas kesempatan serta
keberdayaan dalam meraih kualitas kehidupan yanglebih baik." Hal
serupa juga dikemukakan oleh Angela Kearney, UNICEF Country Representative of
Indonesia : "Kaum
muda selalu tertarik untuk belajar hal-hal baru, namun terkadang mereka tidak
menyadari resiko yang dapat ditimbulkan. Penelitian bersama beberapa mitra ini
bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan memastikan bahwa
ada keseimbangan resiko dan peluang.”
Hasil survei menemukan fakta,
bahwa:
1.
Menurut data terbaru, setidaknya
30 juta anak-anak dan remaja di Indonesia merupakan pengguna internet, dan
media digital saat ini menjadi pilihan utama saluran komunikasi yang mereka
gunakan. Hasil studi menemukan bahwa 80 persen responden yang disurvei
merupakan pengguna internet, dengan bukti kesenjangan digital yang kuat antara
mereka yang tinggal di wilayah perkotaan dan lebih sejahtera di Indonesia,
dengan mereka yang tinggal di daerah perdesaan (dan kurang sejahtera). Di
Daerah Istimewa Yogyakarta, Jakarta dan Banten, misalnya, hampir semua
responden merupakan pengguna internet. Sementara di Maluku Utara dan Papua
Barat, kurang dari sepertiga jumlah responden telah menggunakan internet.
2.
Studi ini merupakan yang pertama
diantara penelitian sejenisnya, dengan keunikan data pada golongan anak dan
remaja yang belum pernah menggunakan internet. Kesenjangan yang paling jelas
terlihat, di daerah perkotaan hanya 13 persen dari anak dan remaja yang tidak
menggunakan internet, sementara daerah perdesaan, menyumbang jumlah 87 persen.
3.
Mayoritas dari mereka yang
disurvei telah menggunakan media online selama
lebih dari satu tahun, dan hampir setengah dari mereka mengaku pertama kali
belajar tentang internet dari teman. Studi ini mengungkapkan bahwa 69 persen
responden menggunakan komputer untuk mengakses internet. Sekitar sepertiga - 34
persen - menggunakan laptop, dan sebagian kecil - hanya 2 persen - terhubung
melalui video game. Lebih dari setengah responden (52 persen) menggunakan
ponsel untuk mengakses internet, namun kurang dari seperempat (21 persen)
untuk smartphone dan hanya 4 persen untuk tablet.
4.
Penelitian ini mengumpulkan data
untuk mengarahkan kebijakan kedepan dalam melindungi hak-hak anak mengakses
informasi dan, pada saat yang sama, berbagi informasi dan mengekspresikan pandangan
atau ide-ide mereka secara aman.
Studi ini didanai oleh UNICEF dan
dilaksanakan oleh Kementerian Kominfo dengan menelusur aktivitas online dari sampel anak dan remaja usia 10-19
(sebanyak 400 responden) yang tersebar di seluruh negeri dan mewakili wilayah
perkotaan dan perdesaan. Studi dibangun berdasar pada penelitian sebelumnya
sehingga didapatkan gambaran yang paling komprehensif dan terkini tentang
penggunaan media digital di kalangan anak-anak dan remaja Indonesia, termasuk
motivasi mereka, serta informasi tentang anak remaja berusia 10-19 yang tidak
menggunakan media digital. Dengan demikian, penelitian ini baru pertama kali
dilakukan dibandingkan penelitian serupa lainnya di Indonesia.
Kesimpulan utama dihasilkan dari
studi ini :
1.
Penggunaan media sosial dan
digital menjadi bagian yang menyatu dalam kehidupan sehari-hari anak muda
Indonesia. Studi ini menemukan bahwa 98 persen dari anak-anak dan remaja yang
disurvei tahu tentang internet dan bahwa 79,5 persen diantaranya adalah pengguna
internet.
2.
Ada sekitar 20 persen responden
yang tidak menggunakan internet, alasan utama mereka adalah tidak memiliki
perangkat atau infrastruktur untuk mengakses internet atau bahwa mereka
dilarang oleh orang tua untuk mengakses internet.
3.
Perubahan struktur media di
Indonesia, terutama dengan meningkatnya penggunaan ponsel, telah mengubah akses
dan penggunaan media digital internet di kalangan anak dan remaja, yang
cenderung menggunakan: personal ko m puter untuk mengakses internet di warung
internet dan laboratorium komputer sekolah; laptop di rumah, dan di atas
semua-ponsel atau smartphone selama kegiatan
sehari-hari.
4.
Anak-anak dan remaja memiliki
tiga motivasi utama untuk mengakses internet: untuk mencari informasi, untuk
terhubung dengan teman (lama dan baru) dan untuk hiburan. Pencarian infor m asi
yang dilakukan sering didorong oleh tugas-tugas sekolah, sedangkan penggunaan
media sosial dan konten hiburan didorong oleh kebutuhan pribadi.
5.
Penelitian terhadap pola
komunikasi anak dan remaja melalui internet rnengungkapkan bahwa mayoritas
komunikasi mereka dilakukan dengan teman sebaya, diikuti komunikasi dengan
guru, dan komunikasi dengan anggota keluarga juga cukup signifikan.
6.
Terkait isu privasi, secara umum
studi ini menemukan bahwa ada banyak anak dan remaja yang memberikan informasi
pribadi seperti alarnat rurnah, nomor telepon, atau ala m at sekolah.
7.
Sebagian besar dari mereka, m
enyadari akan pentingnya password untuk
e-mail dan media sosial .
8.
Selain itu, ha m pir se m ua dari
m ereka tidak setuju terhadap isi pornografi di internet. Narnun, sejumlah
besar anak dan remaja telah terekspos dengan konten pornografi, teruta m a
ketika muncul secara tidak sengaja atau dalam bentuk iklan yang me m iliki
bernuansa vulgar.
9.
Pihak orangtua mungkin ketinggalan
dari anak-anak m ereka dalam hal menguasai dan menggunakan media digital,
sedikit dari orangtua yang m engawasi anak-anak mereka ketika mengakses
internet, dan sedikit yang menjadi 'teman' anaknya dalam jejaring sosial.
10.
Orangtua dan guru semakin menyadari
manfaat media digital untuk mendukung pendidikan dan pembelajaran anak.
Misalnya, se ma kin banyak guru yang menugaskan siswa untuk mengumpulkan
informasi dari internet untuk mengerjakan berbagai tugas. Hal ini langkah yang
baik untuk meningkatkan pemanfaatan internet sebagai sarana pendidikan.
c. 300 Akun Medsos Penyebar Hoax Diblokir
Polisi
Sepanjang 2016, Direktorat
Reskrimsus Polda Metro Jaya mendeteksi ada ribuan akun media sosial dan media
online yang menyebarkan informasi hoax, provokasi hingga SARA. Dari angka
tersebut, ada 300-an di antaranya yang telah diblokir.Direktur Reskrimsus Polda Metro
Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya
patroli siber (cyber patrol) untuk menelusuri akun-akun tersebut."Untuk
pelaku-pelaku yang dimaksud, tindakan-tindakan melakukan hoax dan sebagainya,
kita bahkan--ratusan kita sudah proses--kita identifikasi, yang sekarang masih
berproses," ujar Wahyu kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta,
Jumat (30/12/2016).
Wahyu mengatakan, mayoritas akun-akun
medsos yang menyebarkan berita hoax, provokasi dan SARA itu adalah akun anonim.
Meski begitu, pihaknya sejauh ini belum menemukan indikasi adanya akun yang
terorganisir. "Belum sampai ke sana kita, kita masih (menyelidiki) siapa
yang melakukan, pribadi itu yang kita proses," imbuh Wahyu. Namun ia
tidak menepis bahwa dari sekian banyak akun anonim tersebut, administratornya
masih pelaku yang sama. "Ada beberapa yang kemarin sudah kita rilis bahkan
sudah kita rilis perkara yang itu," cetusnya.Perkembangan media sosial
yang ada, lanjut Wahyu, menjadi salah satu faktor penyebab semakin banyak
penyebaran berita hoax atau pun yang bersifat provokatif dan berbau SARA.
"Ya memang kita semua bisa lihat kan kondisinya, trennya seperti itu.
Sehingga kita lakukan itu yang namanya cyber patrol, di samping, ada laporan
dari masyarakat," terang dia.
Dalam kesempatan yang sama,
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Gomgom
Pasaribu menjelaskan, ada 300-an akun yang sudah diblokir terkait konten
penyebaran informasi hoax, isu SARA dan provokasi. "Prinsipnya
kita ajukan permintaan blokir ke Kemenkominfo atau penyedia jasa layanan web
terkait. Kita ajukan blokir karena terkait kontennya, jadi ada juga yang sudah
dibuka, setelah konten yang dianggap melanggar UU dihapus," sambung dia. "Kemudian
akun-akun robot atau bot account yang bersifat provokatif juga kita ajukan
blokir. Dan pemblokiran ada pada penyedia jasa webnya atau penyedia jasa
jaringan internetnya," lanjut Roberto.
Motif Ekonomi dan Politik, Roberto menambahkan, 300-an akun medsos dan media online tersebut,
selain di Jakarta, keberadaannya ada yang di kota-kota lain maupun di luar
negeri. Motif penyebaran hoax maupun provokasi dari akun tersebut pun
beragam. "Oh ya kalau itu bicara motif. Ada yang motifnya politik,
ada yang motifnya ekonomi. Kalau motif ekonomi, dia bagaimana semakin sering
dikunjungi halaman, masuk page mereka itu menambah keuntungan secara ekonomis
bagi mereka," terang mantan penyidik Cyber Crime Bareskrim Polri
ini. Namun, untuk mengungkap berapa jumlah akun yang memiliki motif untuk
ekonomi tersebut, diakui Roberto bukan hal yang mudah. Penyidikan perkara cyber
membutuhkan keterangan ahli untuk membuktikannya. "Iya ini sedang
dalam proses, sedang kita pisahkan, kan harus ada keterangan ahli. Keterangan
saksi ahli bahasa, ahli ITE dan kemudian kita juga harus cari proses anonim
tersebut untuk diubah menjadi fakta secara hukum," lanjut dia.
Cyber war di linimasa media
sosial selama menjelang Pilkada DKI, sangat rentan terjadi. Namun, menurut
Roberto, yang terjadi justru sebaliknya. "Mulai menurun sekarang.
Penindakan itu ada dua, represif secara hukum, kemudian kita mengambil
kewenangan sendiri, melakukan blokir," imbuh dia. Jika
sebelum-sebelumnya pelaporan mengenai akun hoax itu mencapai puluhan laporan
setiap harinya, menjelang gelaran Pilkada DKI, menurutnya, justru mengalami
penurunan. "Sekarang sudah mulai kelihatan menurun sekitar 10-12,
menurun. Sehari, dulu bisa 20-30, sekarang hanya sekitar 5-10 laporan, itu akun
baru yang kita telusuri. Sekarang kita pantau semua," cetusnya.
Salah satu dampak dari
penyalahgunaan media online adalah meyebar berita hoax/bohong demi mendapatkan
suatu keuntungan baik untuk diri sendiri atau untuk sebuah kelompok, hal ini
tidak seharusnya dilakukan karena merupakan dosa berbohong dan apabila sudah
berbohong maka akan terus berbohong yang akan terus berdampak pada perilaku buruk
yang susah untuk diobati jika sudah menjadi kebiasaan, bahkan bisa berdampak
pada rusaknya hubungan sosialnya yang akan dijauhi orang lain meskipun
kebohongannya tidak diketahui orang lain Allah tetap tahu apa saja yang kita
perbuat dan malaikat selalu mencatat amalan-amalan kita baik atau buruk sebagai
mana dalam surat Qaaf ayat 17 dan 18 , dan Al Furqon ayat 72:
إِذْ يَتَلَقَّى ٱلْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ ٱلْيَمِينِ وَعَنِ ٱلشِّمَالِ قَعِيدٌ
Artinya : “(yaitu) ketika dua
orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan
yang lain duduk di sebelah kiri.”
Tafsir al-Jalalain
(Ingatlah ketika) lafal Idz di
sini dinashabkan oleh lafal Udzkur yang keberadaannya diperkirakan (mencatat)
yakni menulis (dua malaikat pencatat amal) artinya, yang diserahi tugas oleh
Allah untuk mencatat amal perbuatan yang dilakukan oleh manusia (yang satu
berada di sebelah kanan dan yang lain berada di sebelah kiri) manusia (dalam
keadaan duduk) yakni keduanya duduk, lafal Qa'iid ini adalah Mubtada dan
Khabarnya adalah lafal sebelumnya.
مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
Artinya : “Tiada suatu ucapanpun
yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu
hadir.”
Tafsir al-Jalalain
(Tiada suatu ucapan pun yang
dikatakan melainkan ada malaikat pengawas) yakni malaikat pencatat amal (yang
selalu hadir) selalu berada di sisinya; lafal Raqiib dan 'Atiid ini keduanya
mengandung makna Mutsanna.
Ibnu ‘Abbas
mengatakan, “Yang dicatat adalah setiap perkataan yang baik atau buruk. Sampai
pula perkataan “aku makan, aku minum, aku pergi, aku datang, sampai aku
melihat, semuanya dicatat. Ketika hari Kamis, perkataan dan amalan tersebut
akan dihadapkan kepada Allah” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 13: 187).
وَالَّذِينَ
لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
"Dan orang-orang yang tidak
memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang)
yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja)
dengan menjaga kehormatan dirinya."
Syaikh
'Abdurrahman bin Nashir As Sa'di rahimahullah berkata, "Hamba Allah yang
beriman tidaklah menghadiri az zuur, yang dimaksud adalah perkataan dan
perbuatan yang haram. Mereka benar-benar menjauhi majelis yang terdapat perkataan
dan perbuatan yang haram, seperti melecehkan ayat Allah, debat kusir, berdebat
yang batil, ghibah (menggunjing orang), namimah (mengadu domba), mencela,
menuduh dusta, mempermainkan ayat Allah, mendengarkan nyanyian haram, meminum
khomr, bertelekan di permadani sutra, di tempat yang terdapat gambar makhluk
bernyawa dan selainnya. Jika mereka tidak menghadiri perbuatan-perbuatan haram
tadi, tentu saja mereka tidak mengatakan atau melakukannya." (Taisir Al Karimir
Rahman, 587).
Ringkasnya,
maksud ayat di atas bahwasanya hamba beriman tidaklah bermaksud menghadiri dan
tidak pula mendengar perbuatan yang haram. Namun jika mereka tidak sengaja
menemukan hal-hal maksiat tersebut, mereka memuliakan diri mereka dengan menjauh
darinya. Demikian keterangan Syaikh As Sa'di (Taisir Al Karimir Rahman, 587).
Dari keterangan beliau ini, hamba beriman bukanlah orang yang berniatan
menghadiri perbuatan maksiat, termasuk perayaan non muslim atau majelis sia-sia
yang terdapat nyanyian. Namun jika mereka tidak sengaja menghadirinya, mereka
benar-benar menjauhinya. Semoga Allah memudahkan kita menjadi hamba yang
benar-benar memiliki sifat demikian.
Dengan adanya
hoax ini banyak pihak yang dirugikan termasuk si penyebar hoax. Di pihak penyebar,
dimana saat dia ditemukan sebagai biangnya dia akan dijauhi, tidak dipercaya
orang lain, menjatuhkan harga dirinya dan keluarganya, dipihak korban, sulit
untuk mendapatkan kepercayaan dari orang lain selama hoax tersebut tidak terbuka,
dan bahkan bisa menjadi bahan olok-olok dan bullying. selain dari kedua pihak
tersebut, di pihak orang yang percaya
mentah-mentah terhadap hoax secara tidak langsung menyetujui kebohongan hoax
tersebut dan telah berprasangka buruk terhadap orang lain.
Selain dari hoax,
dampak buruk media online terhadap perilaku juga adalah gosip atau membicarakan
orang lain. Banyak diantara pengguna media online khususnya medsos yang
seharusnya digunakan untuk mempermudah dalam berkomunikasi malah digunakan
berlebihan dengan membicarakan hal-hal yang tidak penting termasuk membicarakan
orang lain. Bahkan ibu-ibu zaman sekarang meskipun sedang dalam pengajian
banyak yang berkerumun di medsos hanya untuk membicarakan orang lain untuk
menghibur diri atau mencari sensasi. Dalam Islam bergosip ini dilarang meskipun
yang dibicarakannya adalah benar dan gossip ini merupakan penyakit hati apabila
dibiarkan, selain itu juga menghilangkan pahala, selalu berfikiran negative dan
bisa memunculkan rasa dengki atau iri hati.
Sebagai mana
dalam firman Allah SWT. dalam Q.S. Al-Hujurat ayat 12 :
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Salman
al-Farisi yang apabila selesai makan, suka terus tidur dan mendengkur. Pada
waktu itu ada yang mempergujingkan perbuatannya. Maka turunlah ayat ini yang
melarang seseorang mengumpat dan menceritakan aib orang lain. Diriwayatkan oleh
Ibnu Mundzir yang bersumber dari Ibnu Juraij.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلا تَجَسَّسُوا وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari
prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu
mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing
sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging
saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan
bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha
Penyayang”
Allah Swt. melarang hamba-hamba-Nya yang beriman
dari banyak berprasangka buruk, yakni mencurigai keluarga dan kaum kerabat
serta orang lain dengan tuduhan yang buruk yang bukan pada tempatnya. Karena
sesungguhnya sebagian dari hal tersebut merupakan hal yang murni dosa, untuk
itu hendaklah hal tersebut dijauhi secara keseluruhan sebagai tindakan
prefentif.
Telah diriwayatkan kepada kami
dari Amirul Mu’minin Umar ibnul Khattab r.a., bahwa ia pernah berkata,
"Jangan sekali-kali kamu mempunyai prasangka terhadap suatu kalimat yang
keluar dari lisan saudaramu yang mukmin melainkan hanya kebaikan belaka,
sedangkan kamu masih mempunyai jalan untuk memahaminya dengan pemahaman yang
baik."
Selain Firman Allah SWT. Juga ada hadits yang menerangkan
tentag gosip atau ghibah, sebagaimana sabda Rasulullah Saw :
“Apakah kalian mengetahui apa
itu ghibah? Mereka (para shahabah) menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih
mengetahui. Rasulullah saw melanjutkan: Engkau menyebut (membicarakan)
saudaramu tentang sesuatu yang ia benci. Shahabah bertanya: Bagaimana jika yang
ku bicarakan itu memang benar adanya? Rasulullah menjawab: Jika yang kamu
ceritakan itu memang benar, maka kamu telah melakukan ghibah. Akan tetapi jika
yang kamu ceritakan itu tidak benar, maka kamu telah berbohong.” (H.R. Muslim)
Ketika penggunaan media sosial
dan media digital berkembang dengan cepat di kalangan muda, dukungan orangtua
dan integrasi media digital dalam pendidikan masih tertinggal. Sehingga saatnya
untuk mengejar ketinggalan. Rekomendasi utama yang dihasilkan dari studi ini
sebagai bahan masukan:
1.
Karena Internet telah menjadi
bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari anak-anak dan
remaja di Indonesia, diperlukan upaya - upaya untuk meningkatkan kesadaran,
pengetahuan dan keterampilan mereka dalam kaitannya dengan keamanan
berinternet. Hal ini dapat dicapai melalui sosialisasi, pendidikan Iiterasi
maupun pelatihan. Pemahaman penggunaan dan keamanan media digital sangat
penting - utamanya - dari perspektif anak-anak dan remaja, sebelum merancang
program-program informasi tentang keamanan digital. Termasuk memahami tentang
cara mereka mengartikan dan menggunakan teknologi digital, komunikasi
secara online dan perilaku berisiko atau tidak aman.
2.
Anak-anak dan remaja tertarik
untuk belajar tentang keamanan berinternet. Setiap kampanye atau program yang
dirancang untuk memenuhi kebutuhan tersebut harus didasarkan pada bukti-bukti
empiris dan meIibatkan anak-anak dan remaja itu sendiri sehingga kampanye atau
program tersebut tepat sasaran.
3.
Pihak orang tua dan guru harus
mengawasi dan mendampingi anak-anak mereka dalam aktivitas digitalnya, dan
terlibat didalamnya. Salah satu cara sederhana, contohnya orang tua dapat
menjadi 'teman' di akun jejaring sosial anak, karena di sinilah anak-anak dan
remaja 'bermain' di dunia maya. Di sini orang tua dapat bergabung dan
berkomunikasi secara intensif dengan anak- anak untuk menciptakan lingkungan
yang aman dan positif bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak mereka di
dunia cyber.
4.
Pihak-pihak yang bertanggung
jawab terhadap keamanan isi internet - ISP dan pemerintah - perlu meningkatkan
keamanan konten atau proteksi sehingga dapat menjadikan dunia maya sebagai
ruang yang aman dan positif bagi anak anak dan remaja untuk hidup dan tumbuh.
Studi ini menemukan bahwa banyak anak-anak yang tidak terlindungi dari konten
negatif yang ada di internet, sebagian besar sampai kepada mereka tanpa sengaja
melalui pesan pop-up atau melalui link yang
menyesatkan.
5.
Perlu perhatian khusus untuk
memberikan informasi bagi anak dan remaja tentang resiko bahaya yang mungkin
timbul dari pertemuan langsung dengan seseorang yang baru dikenal dari dunia
maya.
6.
Para orangtua dan guru perlu
mengetahui dan terlibat dalam program keamanan digital bagi anak dan remaja.
7.
Pesan-pesan tentang keamanan
digital harus berimbang dengan menekankan pada kemanfaatan internet bagi
pendidikan, penelitian, dan perdagangan.
8.
Anak-anak dan remaja harus terus
dimotivasi untuk memandang dan menjadikan internet sebagai sumber informasi
yang berharga, dan untuk memanfaatkan teknologi digital secara maksimal untuk
membantu pendidikan, meningkatkan pengetahuan, memperluas kesempatan dan
keberdayaan mereka dalam meraih kualitas kehidupan yang lebih baik.
9.
Perlu dikembangkan cara-cara
efektif untuk mengkampanyekan keamanan digital secara online maupun offline melalui
segala bentuk saluran media tradisional maupun digital, seperti televisi,
radio, websites, atau media sosial yang sering digunakan
oleh anak dan remaja.
Dibutuhkan kader-kader muda teladan dalam keamanan
berinternet, yang dapat membagikan hal tersebut kepada teman-temannya melalui
media digital, melalui sarana audio dan video di media massa, maupun secara offline di sekolah-sekolah maupun kampus.
Kesimpulan:
1.
pengaruh buruk median online
terhadap akhlak seseorang adalah suatu daya yang ada atau timbul dari media
online baik itu melalui website, sosmed, mailing list, dan lain lainya yang
dapat mengubah sifat atau perangai seseorang menjadi jelek dan menyimpang dari
seharusnya dan biasanya perubahan tersebut dari perilakunya.
2.
Ayat yang berhubungan dengan
pengaruh buruk median online adalah ayat yang didalamnya mengandung larangan
untuk berperasangka buruk, mencari-cari kesalahan orang lain, mencela atau
membully orang lain, memberikan kesaksian palsu, dan perkataan dan perbuatan yang
tidak bermanfaat.
3.
Salah satu cara untuk
menanggulangi pengaruh burk media online adalah membuat pihak orang tua dan
guru untuk mengawasi dan mendampingi anak-anak mereka dalam
aktivitas digitalnya, dan terlibat didalamnya.
Saran :
1.
Mengajarkan terhadap anak-anak
atau peserta didik tentang pengaruh
buruk media online. Agar anak anak tidak berlebihan dalam menggunkan media
online.
2.
Membuka kajian yang materinya
bertemakan akhlak agar anak anak dapat memilih jalan yang baik dan benar.
3.
Memantau dan memanajemen waktu
untuk anak dalam pemakaian median online.
Azwar, Saifudin. 2010. Sikap
Manusia Teori dan Pengukurannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
https://kominfo.go.id/index.php/content/detail/3415/Kominfo+%3A+Pengguna+Internet+di+Indonesia+63+Juta+Orang/0/berita_satker
https://kominfo.go.id/index.php/content/detail/3834/Siaran+Pers+No.+17-PIH-KOMINFO-2-2014+tentang+Riset+Kominfo+dan+UNICEF+Mengenai+Perilaku+Anak+dan+Remaja+Dalam+Menggunakan+Internet+/0/siaran_pers
https://www.kominfo.go.id/content/detail/8640/selama-2016-300-akun-medsos-penyebar-hoax-diblokir-polisi/0/sorotan_media
0 Comments