Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan Rahmat, Hidayah, dan Inayah-Nya sehingga kami dapat merampungkan penyusunan makalah pendidikan agama islam dengan judul "PENGARUH BURUK MEDIA ONLINE TERHADAP AKHLAK SESEORANG" tepat pada waktunya.
kami menyadari sepenuhnya bahwa masih terdapat kekurangan baik dari segi penyusunan bahasa dan aspek lainnya. Oleh karena itu, dengan lapang dada kami membuka selebar-lebarnya pintu bagi para pembaca yang ingin memberi saran maupun kritik demi memperbaiki makalah ini.
Akhirnya penyusun sangat mengharapkan semoga dari makalah sederhana ini dapat diambil manfaatnya dan besar keinginan kami dapat menginspirasi para pembaca untuk mengangkat permasalahan lain yang relevan pada makalah-makalah selanjutnya.


                                                                                    Garut, 11 Januari 2019

                                                                                               Kelompok 5


Perkembangan teknologi informasi di era modern ini semakin pesat di dalam kehidupan masyarakat. Internet adalah salah satu media dari teknologi informasi tersebut yang memiliki perkembangan tercepat dari teknologi-teknologi lainnya. Perkembangan tersebut memberikan dampak positif dan negatif yang dapat mempengaruhi kehidupan manusia termasuk di dalamnya kehidupan beragama. Hal tersebut selaras dengan munculnya jejaring sosial yang banyak digunakan oleh masyarakat terutama pelajar atau mahasiswa sebagai media untuk berkomunikasi yang memungkinkan setiap orang bisa berinteraksi dengan orang yang berada di tempat yang berbeda bahkan tempat yang jauh tanpa mengenal batas dan waktu. Selain untuk berinteraksi, setiap orang dapat memperoleh informasi dari manapun, kapanpun dalam bentuk apapun baik itu informasi yang positif maupun informasi yang negatif yang tidak sesuai dengan agama dan budayanya.
Dengan adanya internet, segala informasi bisa dikomunikasikan secara instan dan global. Teknologi ini telah membuka mata dunia akan lahirnya interaksi yang baru dan dapat melahirkan sisi positif maupun negatif. hasrat untuk berkomunikasi, dahaga akan informasi dan pengetahuan secara bebas tanpa batasan ras, bangsa, geografi, kelas, dan batasan-batasan lainnya merupakan dasar filosofis kemunculan internet sebagai teknologi komunikasi dan informasi. Media internet secara tidak langsung juga dapat mengubah cara pandang seseorang terhadap kehidupannya.
Akibat perkembangan informasi yang cepat dari media online masyarakat mulai meninggal kebiasaan lamanya terutama yang sangat terlihat itu di kalangan pemuda dan bahkan anak anak. Akibat perkembangan itu pola pikir dan prilaku para pemuda dan anak anak mulai berubah. Selain itu kami juga melihat prilaku ibu ibu jaman sekarang pada saat pengajian bukannya mendengarkan ceramah namun malah bermain gadget dan bergosip di sosial media, bahkan sampai ada yang menyebarkan berita hoax tanpa di telusuri kebenarannya. Oleh sebab itulah kelompok kami mengambil judul “pengaruh buruk media online terhadap akhlak seseorang” karena ketika jaman semakin maju maka akan tejadi juga perubahan prilaku pada masyarakan.
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah:      
1.      Bagaimana pengertian dari pengaruh buruk media online terhadap akhlak  seseorang?
2.      Apa saja kandungan ayat yang berhubungan dengan pengaruh buruk media online?
3.      Bagaimana cara menanggulangi pengaruh buruk media online terhadap akhlak  seseorang?

Tujuan masalah dalam makalah ini adalah:
1.      Mengetahui pengertian dari pengaruh buruk media online terhadap akhlak  seseorang.
2.      Mengetahui kandungan ayat yang berhubungan dengan pengaruh buruk media online.
3.      Mengutahui cara menanggulangi pengaruh buruk media online terhadap akhlak  seseorang.


A.    Pengertian Pengaruh Buruk, Media Online, dan Akhlak
Sebelum kita menelusuri lebih lanjut akan pengaruh buruk media online  terhadap performa ibadah seseorang, mari kita pahami terlebih dahulu pengertian dari masing-masing kalimat tersebut.
1.      Pengaruh Buruk
Pengertian kata pengaruh menurut KBBI ialah daya yang ada atau timbul dari sesuatu (orang, benda) yang ikut membentuk watak, kepercayaan, atau perbuatan seseorang. Sementara pengertian dari kata buruk menurut KBBI ialah Buruk berarti (tentang kelakuan dan sebagainya) jahat. Buruk juga berarti tidak menyenangkan, tidak cantik, tidak elok, jelek (tentang muka, rupa, dan sebagainya).
Dapat kita simpulkan bahwa pengaruh buruk ialah suatu daya yang ada atau timbul dari seseorang atau benda yang dapat mengubah dan membentuk kepribadian seseorang menjadi tidak menyenangkan atau menyimpang.
2.      Media Online
Pengertian Media Online atau media siber secara umum adalah saluran komunikasi yang terjadi secara online melalui situs web di internet, baik itu berisi teks, foto, video, atau musik. Sedangkan menurut para ahli ialah:
Ashadi Siregar
Menurut Ashadi Siregar pengertian media online adalah penyebutan umum kepada media berbasi telekomunikasi dan multimedia (komputer dan internet). Media online ini termasuk website, radio-online, pers online, dan e-commerce.
Lorie Ackerman
Menurut Lorie Ackerman pengertian media online adalah bentuk penerbitan online yang digunakan untuk menyampaikan berbagai ide. Secara umum, media online menggunakan komputer dalam penulisan, pengeditan, pencetakan, atau proses pengiriman publikasi.
3.      Akhlak
Secara bahasa kata akhlak berasal dari bahasa Arab yaitu “Al Khulk” yang diartikan sebagai perangai, tabiat. Budi pekerti, dan sifat seseorang. Jadi akhlak seseorang diartikan sebagai budi pekerti yang dimiliki oleh seseorang terkait dengan sifat-sifat yang ada pada dirinya.
Secara istilah kata akhlak khususnya dalam islam diartikan sebagai sifat atau perangai seseorang yang telah melekat dan biasanya akan tercermin dari perilaku orang tersebut. Seseorang yang mmeiliki sifat baik biasanya akan memiliki perangai atau akhlak yang baik juga dan sebaliknya seseorang yang memiliki perangai yang tidak baik cenderung memiliki akhlak yang tercela. Kata akhlak disebutkan dalam firman Allah pada ayat berikut ini
Sesungguhnya Kami telah mensucikan mereka dengan (menganugerahkan kepada mereka) akhlak yang tinggi yaitu selalu mengingatkan (manusia) kepada negeri akhirat.(QS Shad : 46).
Sedangkan menurut para ulama:
Abu Hamid Al Ghazali: Akhlak adalah sifat yang terpatri dalam jiwa manusia yang darinya terlahir perbuatan-perbuatan yang dilakukan dengan senang dan mudah tanpa memikirkan dirinya serta tanpa adanya renungan terlebih dahulu..
Muhammad bin Ali Asy Syariif Al Jurjani: Akhlak ialah sesuatu yang sifatnya (baik atau buruk) tertanam kuat dalam diri manusia yang darinyalah terlahir perbuatan-perbuatan dengan mudah dan ringan tanpa berpikir dan direnungkan..
Ahmad bin Mushthafa: Akhlak ialah sebuah ilmu yang darinya dapat diketahui jenis-jenis keutamaan, dimana keutamaan itu ialah terwujudnya keseimbangan antara tiga kekuatan yakni kekuatan berpikir, marah dan syahwat atau nafsu.
Ibnu Maskawaih: Menurutnya akhlak ialah “hal li nnafsi daa’iyatun lahaa ila af’aaliha min ghoiri fikrin walaa ruwiyatin” yakni sifat yang tertanam dalam jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
            Jadi dapat kita simpulkan bahwa pengaruh buruk median online terhadap akhlak seseorang adalah suatu daya yang ada atau timbul dari media online baik itu melalui website, sosmed, mailing list, dan lain lainya yang dapat mengubah sifat atau perangai seseorang menjadi jelek dan menyimpang dari seharusnya dan biasanya perubahan tersebut dari perilakunya.
Dampak dari penyalahgunaan media online yang paling sering di temui ialah mulai dari gosip, berdusta, dan membuly orang lain. Karena tidak bertatap muka secara langsung ketika berkomunikasi membuat orang orang tidak merasa takut dan tidak merasa bersalah saat mereka mengeolok-olok orang lain. Adapun masing masing pengertiannya adalah sebagai berikut:

1.      Ghibah
Menurut bahasa, ghibah artinya menggunjing. Menurut istilah, ghibah berarti membicarakan kejelekan dan kekurangan orang lain dengan maksud mencari kesalahan kesalahannya, baik jasmani, agama, kekayaan, akhlak.
Menurut Wikipedia. Ghibah adalah menyebutkan sesuatu yang terdapat pada diri seorang muslim, sedang ia tidak suka (jika hal itu disebutkan). Baik dalam keadaan soal jasmaninya, agamanya, kekayaannya, hatinya, ahlaknya, bentuk lahiriyahnya dan sebagainya. Caranya-pun bermacam-macam. Di antaranya dengan membeberkan aib, menirukan tingkah laku atau gerak tertentu dari orang yang dipergunjingkan dengan maksud mengolok-ngolok.
Menurut seorang cendikiawan muslim Dr. Yusuf al­Qardawi mengatakan, “Ghibah adalah keinginan untuk menghancurkan orang, keinginan menodai harga diri, kehormtan, kemuliaan orang lain, sedangkan mereka tidak ada di hadapannya, hal ini menunjukan kelicikannya, sebab sama dengan menusuk dari belakang serta pengumpatan ini berarti melawan orang yang tidak berdaya”.
Hukum ghibah itu diharamkan berdasarkan kata sepakat ulama. Ghibah termasuk dosa besar. Masalah ghibah kelihatannya adalah masalah yang sepele dan ringan, akan tetapi sebenarnya masalah ini adalah masalah yang sangat berat karena menyangkut kehormatan sese orang. Apalagi kalau yang dighibahkan adalah saudara Muslim kamu sendiri yang mana kehormatan seseorang muslim sangat dijaga.
Akibat Ghibah
Orang yang melakukan ghibah akan mengalami kerugian, karena pahala amal kebaikannya dia berikan kepada orang yang menjadi sasaran ghibahnya ;
Mengakibatkan putusnya ukhuwah, rusaknya kasih saying, timbulnya permusuhan, tersebarnya aib, lahirnya kehinaan dan timbulnya keinginan untuk menyebarkan berita keburukan orang lain;
Mendapat azab Allah SWT yang sangat pedih
2.      Dusta
Dusta adalah memberitakan tidak sesuai dengan kebenaran, baik dengan ucapan lisan secara tegas maupun dengan isyarat seperti menggelengkan kepala atau mengangguk. Adapun Al-Kadzib (kebohongan), maka perbuatan ini akan mengantarkan pada kejahatan, yaitu berpalingnya dari sifat istiqamah. Ada juga yang mengatakan bahwa kebohongan adalah kemaksiatan yang paling cepat menyebar.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam telah menyebutkan dusta sebagai salah satu tanda kemunafikan. Beliau bersabda yang artinya,
Tanda orang yang munafik ada tiga: jika berkata dia dusta, jika berjanji dia ingkari, dan jika diamanahi dia khianat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Sabda Nabi Sallallahu ‘alayhi wa Sallam:
من كذب علي متعمدا فليتبوأ مقعده من النار
Barangsiapa yang dengan sengaja berdusta ke atas aku, maka tersedialah baginya tempat duduk dari api neraka”
Imam Muslim pernah meriwayatkan sebuah hadist tentang Pentingnya kejujuran dan dusta yang menyatakan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda
عَنْ اَبِى بَكْرٍ الصّدّيْقِ رض قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: عَلَيْكُمْ بِالصّدْقِ، فَاِنَّهُ مَعَ اْلبِرّ وَ هُمَا فِى اْلجَنَّةِ. وَ اِيَّاكُمْ وَ اْلكَذِبَ، فَاِنَّهُ مَعَ اْلفُجُوْرِ وَ هُمَا فِى النَّارِ. ابن حبان فى صحيحه، فى الترغيب و الترهيب
Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq RA ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Wajib atasmu berlaku jujur, karena jujur itu bersama kebaikan, dan keduanya di surga. Dan jauhkanlah dirimu dari dusta, karena dusta itu bersama kedurhakaan, dan keduanya di neraka”. [HR. Ibnu Hibban di dalam Shahihnya, dalam Targhib wat Tarhib juz 3, hal. 591]
DAMPAK BURUK DUSTA
1)      Menyebarkan keraguan kepada dan di antara manusia Keraguan artinya bimbang dan resah. Ini berarti seorang pendusta selamanya menjadi sumber keresahan dan keraguan, serta menjatuhkan ketenangan pada orang yang jujur. Berkata Rasulullah , ”Tinggalkanlah apa-apa yang membuatmu ragu dan ambil apa-apa yang tidak meragukanmu, karena sesungguhnya kejujuran itu adalah ketenangan dan dusta itu adalah keresahan.” (HR Tirmidzi, An Nasai, dan lainnya).
2)      Terjerumusnya seseorang ke dalam salah satu tanda munafik Dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash , bahwa Nabi  bersabda : “Empat hal, yang jika itu terhimpun pada diri seseorang, maka dia adalah seorang munafik sejati. Dan jika melekat salah satunya, maka dalam dirinya terdapat satu sifat dari kemunafikan, hingga ia meninggalkannya. Yakni jika diberi kepercayaan dia berkhianat, jika berbicara ia berdusta, jika berjanji dia mengingkari, dan jika bertengkar dia berbuat aniaya.” (HR. Bukhari (1/84)
3)      Hilangnya kepercayaan. Sesungguhnya selama dusta menyebar dalam kehidupan masyarakat, maka hal itu akan menghilangkan kepercayaan di kalangan kaum Muslimin, memutuskan jalinan kasih sayang di antara mereka, sehingga menyebabkan tercegahnya kebaikan dan menjadi penghalang sampainya kebaikan kepada orang yang berhak menerimanya.
4)      Memutarbalikkan kebenaran. Di antara pengaruh buruk dusta adalah memutarbalikkan kebenaran dan membawa berita yang berlainan dengan fakta, lebih-lebih dilakukan dengan tanpa mencari kejelasan atau tabayyun yang disyariatkan. Hal ini dilakukan karena para pendusta suka merubah kebatilan menjadi kebenaran, dan kebenaran menjadi kebatilan dalam pandangan manusia. Sebagaimana para pendusta pun suka menghias-hiasi keburukan sehingga tampak baik dan menjelek-jelekkan yang baik sehingga berubah menjadi buruk. Dan itulah perniagaan para pendusta yang terurai rapi dan mahal harganya menurut pandangan mereka.
Dan apa saja yang mereka katakan tentang keburukan seseorang, dan apapun pengaruhnya, maka hati-hatilah terhadap mereka, baik yang anda baca dari mereka ataupun yang anda dengar. Pahami firman Allah Ta’ala, ”…Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang melampaui batas lagi pendusta.” (QS Al Mukmin: 28)
5)      Pengaruh dusta terhadap anggota badan.       Dusta menjalar dari hati ke lidah, maka rusaklah lidah itu, lalu menjalar ke anggota badan, maka rusaklah amal perbuatannya sebagaimana rusaknya lidah dalam berbicara. Maka, jika Allah Ta’ala tidak memberikan kesembuhan dalam kejujuran kepada para pendusta itu. Sehingga semakin rusaklah mereka dan menjerumuskan mereka ke arah kehancuran. Rasulullah  bersabda, ”Sesungguhnya kejujuran itu menuntun kepada kebajikan, sedangkan dusta menuntun kepada kedurhakaan.” (Muttafaq ‘alaih).
3.      Bullying
Bullying adalah penggunaan kekerasan, ancaman atau paksaan untuk menyalah gunakan atau mengintimidasi orang lain. Hal ini mencakup pelecehan secara lisan atau ancaman, kekerasan fisik, atau paksaan dan dapat dilakukan berulang-ulang terhadap korban tertentu atas dasar kemampuan, gender, ras, agama dan lain sebagainya.
Definisi bullying selain diatas adalah kegiaatan yang dilakukan dengan tujuan memojokan orang lain dengan nada merendahkan, mengolok-olok sampai berbuat kekerasan fisik. Sedangkan menurut para ahil:

Olweus (2005)
Definisi bullying menurut Olweus adalah sebuah tindakan atau perilaku agresif yang disengaja, yang dilakukan oleh sekelompok orang atau seseorang secara berulang-ulang dan dari waktu ke waktu terhadap seorang korban yang tidak dapat mempertahankan dirinya dengan mudah atau sebagai sebuah penyalahgunaan kekuasaan/kekeraan secara sistematik.
Black dan Jackson (2007)
Definisi bullying menurut Black dan Jackson adalah perilaku agresif tipe proaktif yang didalamnya terdapat aspek kesengajaan untuk mendominasi, menyakiti, atau menyingkirkan adanya ketidaksengajaan untuk mendominasi, menyakiti atau menyingkirkan, adanya ketidakseimbangan kekuatan baik secara fisik, usia atau kemampuan kognitif, keterampilan, maupun status sosial, serta dilakukan secara berulang-ulang oleh satu atau beberapa anak terhadap anak lain.
Sejiwa (2008)
Definisi bullying menurut Sejiwa adalah sebuah situasi dimana terjadinya penyalahgunaan kekuatan atau kekuasaan fisik maupun mental yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok, dan dalam situasi ini korban tidak mampu membela atau mempertahankan dirinya.
Bentuk-Bentuk Bullying
Ada dua bentuk penindasan, yakni penindasan fisik dan penindasan psikologis.
Penindasan Fisik
Bentuk penindasan atau bullying ini dilakukan secara kontak yang mengakibatkan sakit fisik, luka, cedera atau menderita fisik lainnya. Contoh bentuk bullying secara fisik adalah memukul, menendang dan lain sebagainya.
Penindasan Psikologis
Bentuk penindasan ini mengakibatkan trauma psikologis, perasaan takut, depresi, kecemasan, stress dan juga gusar bagi yang menerima bullying.
Dampak Negatif Bullying
Bullying mempunyai dampak terhadap seseorang atau pelakunya, penerima atau pihak lain. Berikut ini adalah dampak negatif dari perbuatan bullying.
Korban bullying memiliki resiko mengalami berbagai masalah, baik dalam bentuk fisik ataupun mental. Adapun masalah yang mungkin terjadi kepada korban bullying antara lain:
  • Menimbulkan berbagai masalah mental seperti depresi, kegelisahan dan masalah tidur. Masalah tersebut bisa jadi akan terbawa hingga korban dewasa.
  • Mengalami keluhan fisik, seperti sakit kepala, sakit perut dan ketegangan otot
  • Merasa tidak aman ketika berada di lingkungan
  • Mengurangi semangat belajar dan bahkan prestasi menjadi menurun
  • Dalam kasus yang langka, korban bullying akan menunjukkan sifat kekerasan.
  • Kecemasan
  • Gangguan psikosomatis
  • Gangguan psikiatris
  • Depresi
Sebelum kita bahas lebih lanjut mengenai pengaruh buruk media online, maka kita harus mengetahui terlebih dahulu apa saja faktor yang mempengaruhi perubahan sikap seseorang. Karena sikap juga salah satu perbuatan yang mempengaruhi terhadap akhlak seseorang. Berikut adalah faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan sikap
·         Pengalaman pribadi  Apa yang telah dan sedang dialami seseorang akan ikut membantu dan mempengaruhi penghayatan terhadap stimulus sosial.
·         Pengaruh orang lain yang dianggap penting. Pada umumya individu cenderung untuk memiliki sikap yang konformasi atau searah dengan orang lain yang dianggap penting. 
·         Pengaruh kebudayaan. Seseorang hidup dan dibesarkan dari suatu kebudayaan, dengan demikian kebudayaan yang diikutinya mempunyai pengaruh besar terhadap pembentukan sikap orang tersebut.
·         Media massa dan online. Media massa dan online membawa pesan-pesan yang berisi sugesti yang dapat mengarahkan opini seseorang, sehingga terbentuklah arah sikap yang tertentu.
·         Lembaga pendidikan dan lembaga agama. Kedua lembaga ini meletakkan dasar pengertian dan konsep moral dalam individu sehingga kedua lembaga ini merupakan suatu sistem yang mempunyai pengaruh dalam pembentukan sikap.
·         Pengaruh faktor emosional. Suatu bentuk sikap merupakan pertanyaan yang didasari oleh emosi yang berfungsi sebagai semacam penyaluran frustasi atau pengalihan bentuk mekanisme pertahanan ego.
·         Pendidikan  Kurangnya pengetahuan seseorang akan mudah terpengaruh dalam bersikap.
·         Faktor sosial dan ekonomi Keadaan sosial ekonomi akan menimbulkan gaya hidup yang berbeda-beda.
·         Kesiapan fisik (status kesehatan) Pada umumnya fisik yang kuat terdapat jiwa sehat.
·         Kesiapan psikologis / jiwa Interaksi sosial terjadi hubungan saling mempengaruhi diantara individu yang satu dengan yang lain, terjadi hubungan timbal balik yang mempengaruhi pola perilaku masing-masing individu sebagai anggota masyarakat. Lebih lanjut, interaksi sosial itu meliputi hubungan antara psikologis disekelilingnya. (Azwar, 2010).
Adapun ayat ayat lainnya yang bersangkutan dengan pengaruh buruk median online ialah sebagai berikut:
1.    Q.S. Al-Hujurat ayat 12.
            Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Salman al-Farisi yang apabila selesai makan, suka terus tidur dan mendengkur. Pada waktu itu ada yang mempergujingkan perbuatannya. Maka turunlah ayat ini yang melarang seseorang mengumpat dan menceritakan aib orang lain. Diriwayatkan oleh Ibnu Mundzir yang bersumber dari Ibnu Juraij.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلا تَجَسَّسُوا وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang”
Allah Swt. melarang hamba-hamba-Nya yang beriman dari banyak berprasangka buruk, yakni mencurigai keluarga dan kaum kerabat serta orang lain dengan tuduhan yang buruk yang bukan pada tempatnya. Karena sesungguhnya sebagian dari hal tersebut merupakan hal yang murni dosa, untuk itu hendaklah hal tersebut dijauhi secara keseluruhan sebagai tindakan prefentif.
Telah diriwayatkan kepada kami dari Amirul Mu’minin Umar ibnul Khattab r.a., bahwa ia pernah berkata, "Jangan sekali-kali kamu mempunyai prasangka terhadap suatu kalimat yang keluar dari lisan saudaramu yang mukmin melainkan hanya kebaikan belaka, sedangkan kamu masih mempunyai jalan untuk memahaminya dengan pemahaman yang baik."

2.    Q.S. Al-Hujurat ayat 11.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَٰبِ ۖ بِئْسَ ٱلِٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَٰنِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kaum lelaki dan perempuan mengolok-olok yang lain, boleh jadi yang diolok-olok itu lebih baik dari mereka. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah kefasikan sesudah iman, dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."
Ada sejumlah riwayat mengenai sebab turunnya ayat ini. Kutipan Tafsir al-Maraghi:
Diriwayatkan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan ejekan yang dilakukan kelompok dari Bani Tamim terhadap para sahabat Rasul yang miskin seperti Bilal, Shuhaib, Salman al-Faris, Salim Maula Abi Huzaifah, dll. Riwayat lainnya menyebutkan bahwa ayat ini berkenaan dengan ejekan sebagian perempuan kepada Shafiyah binti Huyay bin Akhtab (salah seorang istri Nabi) yang keturunan Yahudi. Nabi kemudian berkata kepada Shafiyah: "mengapa tidak kamu katakan kepada mereka bahwa bapakku Nabi Harun, pamanku Nabi Musa dan suamiku Nabi Muhammad?!"
Tafsir Ibn Asyur menceritakan kisah yang lain lagi:
Al-Wahidi meriwayatkan dari Ibn Abbas bahwa ayat ini berkenaan dengan Tsabit bin Qais, seorang sahabat Nabi yang terganggu pendengarannya, dan karena itu beliau melangkahi sekian banyak orang di majelis Nabi untuk bisa berdekatan dan mendengar taushiyah Nabi. Tsabit ditegur oleh seseorang, tapi Tsabit balas bertanya: "siapakah ini?" Ketika orang itu menjawab, "saya fulan", maka Tsabit menyatakan bahwa orang itu anak fulanah yang terkenal memiliki aib pada masa jahiliyah. Maka malulah orang tersebut, dan turunlah ayat ini menegur Tsabit.
Jelaslah sudah dari beberapa riwayat asbabun nuzul di atas kita tidak boleh menghina atau melecehkan (mem-bully) orang lain karena kemiskinannya, karena keturunan agama tertentu seperti Yahudi, atau karena keluarganya memiliki aib/cela. Pesan Al-Qur’an luar biasa dahsyatnya: boleh jadi yang kalian olok-olok itu lebih baik dari kalian di sisi Allah.
Mem-bully dilarang bukan saja karena menimbulkan perasaan malu bagi korban karena kehormatan dirinya dijatuhkan, tapi juga terselip perasaan bahwa kita yang mem-bully ini lebih baik dari orang lain sehingga kita berhak melecehkan mereka, atau bisa jadi terselip perasaan iri hati bahwa orang lain itu lebih baik dari kita dan untuk menutupi ketidaksukaan kita akan kelebihan mereka, maka kita mem-bully mereka. Merusak kehormatan orang lain, memiliki perasaan sombong lebih baik dari orang lain atau dengki/iri hati akan kelebihan yang lain --semuanya tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Ini adalah perbuatan zalim.
3.    Q.S. Qaaf ayat 16.

وَلَقَدْ خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِۦ نَفْسُهُۥ ۖ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ ٱلْوَرِيدِ
Artinya : “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya,”
Tafsir al-Jalalain
(Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia sedangkan Kami mengetahui) lafal Na'lamu ini berkedudukan menjadi Hal atau kata keterangan keadaan dan sebelumnya diperkirakan adanya lafal Nahnu (apa) huruf Maa di sini adalah Mashdariyah (yang dibisikkan) dibicarakan (oleh dia) yakni oleh manusia, huruf Ba di sini adalah Zaidah, atau untuk Ta'diyah (dalam hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya) maksudnya ilmu Kami (daripada urat lehernya) Idhafah di sini mengandung makna Bayan atau untuk menjelaskan, dan pengertian yang dimaksud dari lafal Al-Wariid adalah dua urat vital yang terdapat pada bagian belakang leher.
4.    Q.S. Qaaf ayat 17.

إِذْ يَتَلَقَّى ٱلْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ ٱلْيَمِينِ وَعَنِ ٱلشِّمَالِ قَعِيدٌ

Artinya : “(yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri.”
Tafsir al-Jalalain
(Ingatlah ketika) lafal Idz di sini dinashabkan oleh lafal Udzkur yang keberadaannya diperkirakan (mencatat) yakni menulis (dua malaikat pencatat amal) artinya, yang diserahi tugas oleh Allah untuk mencatat amal perbuatan yang dilakukan oleh manusia (yang satu berada di sebelah kanan dan yang lain berada di sebelah kiri) manusia (dalam keadaan duduk) yakni keduanya duduk, lafal Qa'iid ini adalah Mubtada dan Khabarnya adalah lafal sebelumnya.
5.    Q.S. Qaaf ayat 18.

مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

Artinya : “Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.”
Tafsir al-Jalalain
(Tiada suatu ucapan pun yang dikatakan melainkan ada malaikat pengawas) yakni malaikat pencatat amal (yang selalu hadir) selalu berada di sisinya; lafal Raqiib dan 'Atiid ini keduanya mengandung makna Mutsanna.
Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Yang dicatat adalah setiap perkataan yang baik atau buruk. Sampai pula perkataan “aku makan, aku minum, aku pergi, aku datang, sampai aku melihat, semuanya dicatat. Ketika hari Kamis, perkataan dan amalan tersebut akan dihadapkan kepada Allah” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 13: 187).

6.    Q.S. Al Mukminun ayat 1-3

قَدْ    أَفْلَحَ    الْمُؤْمِنُونَ    ﴿المؤمنون:١﴾
“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman,”
الَّذِينَ    هُمْ    فِى    صَلَاتِهِمْ    خٰشِعُونَ    ﴿المؤمنون:٢﴾
“(yaitu) orang yang khusyuk dalam salatnya,”
وَالَّذِينَ    هُمْ    عَنِ    اللَّغْوِ    مُعْرِضُونَ    ﴿المؤمنون:٣﴾
“dan orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna,”

Penggalan Surah ini menerangkan hamba yg beriman (mukmin) punya karakteristik khas dalam perilaku, perkataan maupun akhlak dalam diri. Hamba yg mensifati dirinya dengan karakteristik ini, maka Allah akan memuliakannya dengannya. Jika tidak, maka hal tersb hanyalah sekadar pengakuan yg membutuhkan suatu pembuktian. Al-Qur'an dan hadits Rasulullah banyak menerangkan tentang sifat-sifat tersebut. Salah satu karakteristik yg kita bahas ini adalah orang-orang yg menjauhkan diri dari perbutan yg tidak berguna.
Dalam surat diatas terdapat kalimat, al-laghwu, yang datang dalam bentuk umum. Yaitu sesuatu atau segala hal yang tidak bisa diharapkan di waktu selanjutnya. Maka atas dasar tersebut, seorang hamba mukmin menjaga segala perbuatan yang tiada berguna, atau berlebihan. Karena ia mengetahui bahwa dirinya akan bertanggung jawab penuh atas perbuatannya.

7.    Q.S. Al-Furqon ayat 72
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya."
Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir As Sa'di rahimahullah berkata, "Hamba Allah yang beriman tidaklah menghadiri az zuur, yang dimaksud adalah perkataan dan perbuatan yang haram. Mereka benar-benar menjauhi majelis yang terdapat perkataan dan perbuatan yang haram, seperti melecehkan ayat Allah, debat kusir, berdebat yang batil, ghibah (menggunjing orang), namimah (mengadu domba), mencela, menuduh dusta, mempermainkan ayat Allah, mendengarkan nyanyian haram, meminum khomr, bertelekan di permadani sutra, di tempat yang terdapat gambar makhluk bernyawa dan selainnya. Jika mereka tidak menghadiri perbuatan-perbuatan haram tadi, tentu saja mereka tidak mengatakan atau melakukannya." (Taisir Al Karimir Rahman, 587).
Ringkasnya, maksud ayat di atas bahwasanya hamba beriman tidaklah bermaksud menghadiri dan tidak pula mendengar perbuatan yang haram. Namun jika mereka tidak sengaja menemukan hal-hal maksiat tersebut, mereka memuliakan diri mereka dengan menjauh darinya. Demikian keterangan Syaikh As Sa'di (Taisir Al Karimir Rahman, 587). Dari keterangan beliau ini, hamba beriman bukanlah orang yang berniatan menghadiri perbuatan maksiat, termasuk perayaan non muslim atau majelis sia-sia yang terdapat nyanyian. Namun jika mereka tidak sengaja menghadirinya, mereka benar-benar menjauhinya. Semoga Allah memudahkan kita menjadi hamba yang benar-benar memiliki sifat demikian.

8.    Q.S. Al-Imran ayat 104
Mengajak pada kebaikan dan melarang dari suatu yang mungkar termasuk hal yang bermanfaat. Karena Allah Ta’ala berfirman,
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung” (QS. Ali Imran: 104).
Sehingga dari sini menunjukkan bahwa nasehat kepada kaum muslimin di mimbar-mimbar dan menulis risalah untuk disebar ke tengah-tengah kaum muslimin termasuk dalam hal yang bermanfaat, bahkan berbuah pahala jika didasari dengan niat yang ikhlas.

9.    Q.S. Al-Qashas : 55

وَإِذَا سَمِعُوا۟ ٱللَّغْوَ أَعْرَضُوا۟ عَنْهُ وَقَالُوا۟ لَنَآ أَعْمَٰلُنَا وَلَكُمْ أَعْمَٰلُكُمْ سَلَٰمٌ عَلَيْكُمْ لَا نَبْتَغِى ٱلْجَٰهِلِينَ
“Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata: "Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, kesejahteraan atas dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang jahil".
Tafsir al-Jalalain
(Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat) berupa makian dan perlakuan yang menyakitkan dari pihak orang-orang kafir (mereka berpaling daripadanya dan berkata, "Bagi kami amal-amal kami dan bagi kalian amal-amal kalian, kesejahteraan atas diri kalian), yaitu salam selamat tinggal, yang dimaksud adalah kalian selamat dari cacian kami dan hal-hal lain (kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang jahil.") maksudnya tidak mau berteman dengan mereka.

10.    Hadits
Dalam hadits Al Husain bin ‘Ali disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ قِلَّةَ الْكَلاَمِ فِيمَا لاَ يَعْنِيهِ
Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah mengurangi berbicara dalam hal yang tidak bermanfaat” (HR. Ahmad 1: 201. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan adanya syawahid –penguat-).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Hadits ini mengandung makna bahwa di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baik berupa perkataan atau perbuatan. (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 288).
Abu Ishaq Al Khowwash berkata,
“Sesungguhnya Allah mencintai tiga hal dan membenci tiga hal. Perkara yang dicintai adalah sedikit makan, sedikit tidur dan sedikit bicara. Sedangkan perkara yang dibenci adalah banyak bicara, banyak makan dan banyak tidur” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 5: 48).
‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berkata,
من عدَّ كلامه من عمله ، قلَّ كلامُه إلا فيما يعنيه
Siapa yang menghitung-hitung perkataannya dibanding amalnya, tentu ia akan sedikit bicara kecuali dalam hal yang bermanfaat” Kata Ibnu Rajab, “Benarlah kata beliau. Kebanyakan manusia tidak menghitung perkataannya dari amalannya” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 291). Yang kita saksikan di tengah-tengah kita, Talk more, do less (banyak bicara, sedikit amalan)”.
Ibnu Rajab berkata, “Jika seseorang meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat, kemudian menyibukkan diri dengan hal yang bermanfaat, maka tanda baik Islamnya telah sempurna” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 295).
Berikut ini sabda Rasulullah Saw :
“Apakah kalian mengetahui apa itu ghibah? Mereka (para shahabah) menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Rasulullah saw melanjutkan: Engkau menyebut (membicarakan) saudaramu tentang sesuatu yang ia benci. Shahabah bertanya: Bagaimana jika yang ku bicarakan itu memang benar adanya? Rasulullah menjawab: Jika yang kamu ceritakan itu memang benar, maka kamu telah melakukan ghibah. Akan tetapi jika yang kamu ceritakan itu tidak benar, maka kamu telah berbohong.” (H.R. Muslim)
Mirisnya penggunaan media sosial sekarang ini banyak yang menyimpang dan digunakan untuk menebar fitnah justru tidak akan membawa manfaat. Banyak pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan keburukan orang lain sebagai modal awal menjatuhkan rivalnya untuk mendapatkan kekuasaan dan untuk keuntungan pribadi atau pun kelompoknya.



Dalam makalah ini metode yang kami gunakan ialah metode kualitatif. Dimana kami melakukan pencarian studi literatur terkait permasalahan ini, kemudian mencari ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits beserta tafsirannya agar dapat kami pahami sebagai dasar hukum dan bahan referensi terkait permasalahan ini, setelah itu melakukan wawancara kepada Pak Ustadz ..… untuk mendapatkan pendapat dan solusi terkait permasalahan ini, kemudian mencari padanannya dalam Al-Qur’an dan Hadits.
Kami mendapatkan data-data terkait permasalahan yang kami bahas dari KEMENKOMINFO (Kementrian Komunikasi Dan Informatika) dengan mengambilnya dari web resmi KOMINFO yang terdapat catatan-catatan atau data-data terkait atau yang berhubungan dengan permasalahan yang kami bahas.
Di Bab I kami memasukan latar belakang kami membuat makalah ini, rumusan masalah yang akan dibahas dibab IV dan tujuannya.
Di Bab II kami memasukkan studi literatur sebagai landasan teori sebagai dasar pemahaman terkait teori-teori yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas. Kemudian memasukkan ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits yang terkait atau ada hubungannya dengan permasalahan yang kami bahas.
Di Bab III kami memasukkan kegiatan penelitian kami dan kegiatan pembuatan makalah.
Di Bab IV kami membahas permasalahan yang terjadi dan mencari solusi untuk permasalahan tersebut berdasarkan ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits serta pendapat Pak Ustadz dari hasil wawancara.
Di Bab V kami menyimpulkan
Pada minggu pertama, kami fokus pada pencarian studi literatur untuk landasan teori termasuk pengertian-pengertian dan penjelasan lainnya yang dapat membantu kami dalam pembahasan.
Pada minggu kedua, kami mencari ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits yang terkait seputar permasalahan yang akan kami bahas. Dan diakhir minggu kedua kami mewawancarai Pak Ustadz .….  untuk mendapatkan solusi terkait permasalahan.











A.    Data Yang Didapat Dari Kominfo
a.    Pengguna Internet di Indonesia 63 Juta Orang
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 63 juta orang. Dari angka tersebut, 95 persennya menggunakan internet untuk mengakses jejaring sosial.
Direktur Pelayanan Informasi Internasional  Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) , Selamatta Sembiring mengatakan,  situs jejaring sosial yang paling banyak diakses adalah Facebook dan Twitter. Indonesia menempati peringkat 4 pengguna Facebook terbesar setelah USA, Brazil, dan India.
Menurut Sembiring, di era globalisasi, perkembangan telekomunikasi dan informatika (IT) sudah begitu pesat. Teknologi membuat jarak tak lagi jadi masalah dalam berkomunikasi. Internet tentu saja menjadi salah satu medianya. 
“Indonesia menempati peringkat 5 pengguna Twitter terbesar di dunia. Posisi Indonesia hanya kalah dari USA, Brazil, Jepang dan Inggris,” ujarnya.
Menurut data dari Webershandwick, perusahaan public relations dan pemberi layanan jasa komunikasi, untuk wilayah Indonesia ada sekitar 65 juta pengguna Facebook aktif. Sebanyak 33 juta pengguna aktif per harinya, 55 juta pengguna aktif yang memakai perangkat mobile dalam pengaksesannya per bulan dan sekitar 28 juta pengguna aktif yang memakai perangkat mobile per harinya.
Pengguna Twitter, berdasarkan data PT Bakrie Telecom, memiliki 19,5 juta pengguna di Indonesia dari total 500 juta pengguna global. Twitter menjadi salah satu jejaring sosial paling besar di dunia sehingga mampu meraup keuntungan mencapai USD 145 juta.Produsen di jejaring sosial adalah orang-orang yang telah memproduksi sesuatu, baik tulisan di Blog, foto di Instagram, maupun mengupload video di Youtube.
Kebanyakan pengguna Twitter di Indonesia adalah konsumen, yaitu yang tidak memiliki Blog atau tidak pernah mengupload video di Youtube namun sering update status di Twitter dan Facebook.
Selain Twitter,  jejaring sosial lain yang dikenal di Indonesia adalah  Path dengan jumlah pengguna 700.000 di Indonesia. Line sebesar 10 juta pengguna, Google+ 3,4 juta pengguna dan Linkedlin 1 juta pengguna.
Sangat  disayangkan apabila perkembangan dan kemajuan teknologi internet ini hanya digunakan untuk sekadar update status atau juga saling menimpali komentar atau foto yang diunggah ke Facebook dan Twitter.
“Seharusnya, kemajuan teknologi internet dapat lebih digali dan dimanfaatkan lebih dalam lagi agar nantinya Indonesia tidak hanya menjadi pengekor dari penemuan-penemuan luar dan dapat juga bersaing dengan negara lainnya,” ujar Sembiring.
b.    Perilaku Anak dan Remaja Dalam Menggunakan Internet
Menteri Kominfo Tifatul Sembiring pada tangal 18 Februari 2014 telah membuka secara resmi acara “Seminar Sehari Internasional Penggunaan Media Digital di Kalangan Anak dan Remaja di Indonesia”. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo yang dipimpin Basuki Yusuf Iskandar dan bekerjasama dengan UNICEF serta dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Agum Gumelar, Kepala Perwakilan UNICEF di Indonesia Angela Kearney, perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, perwakilan Harvard University dan perwakilan dari ITU serta sejumlah Kementerian tersebut menjadi sangat menarik, karena Kementerian Kominfo, Kementerian PPPA bersama UNICEF hari ini meluncurkan hasil studi ground-breaking yang menganalisis aktivitas dan perilaku online dikalangan anak dan remaja. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program UNICEF tentang Digital Citizenship and Safety, yang dimaksudkan untuk lebih memahami dan menangani dampak penggunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap gaya hidup anak-anak dan kaum muda di negara-negara berkembang.
Studi berjudul "Digital Citizenship Safety among Children and Adolescents in Indonesia" (Keamanan Penggunaan Media Digital pada Anak dan Remaja di Indonesia) bertujuan untuk menyediakan informasi-informasi penting tentang cara-cara kelompok usia tersebut menggunakan media sosial dan teknologi digital, motivasi mereka menggunakan media komunikasi tersebut, dan potensi risiko yang mereka hadapi dalam dunia digital. Indonesia dengan kepemilikan telepon selular mencapai 84 persen dari total penduduk, mendorong UNICEF untuk bermitra dengan Kementerian Kominfo serta Berkman Center for Internet and Society, Harvard University, untuk m elakukan survei ekstensif terhadap perilaku digital generasi muda.
Dalam sambutannya Menteri Kominfo mengatakan: "Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi harus dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Teknoloqi tersebut merupakan alat untuk mewujudkan bangsa yang cerdas dan maju. Internet dapat memberikan manfaat besar bagi pendidikan, penelitian, niaga, dan aspek kehidupan lainnya. Kita harus mendorong anak-anak dan remaja untuk menggunakan internet sebagai alat yang penting untuk membantu pendidikan, meningkatkan pengetahuan, dan memperluas kesempatan serta keberdayaan dalam meraih kualitas kehidupan yanglebih baik." Hal serupa juga dikemukakan oleh Angela Kearney, UNICEF Country Representative of Indonesia : "Kaum muda selalu tertarik untuk belajar hal-hal baru, namun terkadang mereka tidak menyadari resiko yang dapat ditimbulkan. Penelitian bersama beberapa mitra ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan memastikan bahwa ada keseimbangan resiko dan peluang.”
Hasil survei menemukan fakta, bahwa:
1.    Menurut data terbaru, setidaknya 30 juta anak-anak dan remaja di Indonesia merupakan pengguna internet, dan media digital saat ini menjadi pilihan utama saluran komunikasi yang mereka gunakan. Hasil studi menemukan bahwa 80 persen responden yang disurvei merupakan pengguna internet, dengan bukti kesenjangan digital yang kuat antara mereka yang tinggal di wilayah perkotaan dan lebih sejahtera di Indonesia, dengan mereka yang tinggal di daerah perdesaan (dan kurang sejahtera). Di Daerah Istimewa Yogyakarta, Jakarta dan Banten, misalnya, hampir semua responden merupakan pengguna internet. Sementara di Maluku Utara dan Papua Barat, kurang dari sepertiga jumlah responden telah menggunakan internet.
2.    Studi ini merupakan yang pertama diantara penelitian sejenisnya, dengan keunikan data pada golongan anak dan remaja yang belum pernah menggunakan internet. Kesenjangan yang paling jelas terlihat, di daerah perkotaan hanya 13 persen dari anak dan remaja yang tidak menggunakan internet, sementara daerah perdesaan, menyumbang jumlah 87 persen.
3.    Mayoritas dari mereka yang disurvei telah menggunakan media online selama lebih dari satu tahun, dan hampir setengah dari mereka mengaku pertama kali belajar tentang internet dari teman. Studi ini mengungkapkan bahwa 69 persen responden menggunakan komputer untuk mengakses internet. Sekitar sepertiga - 34 persen - menggunakan laptop, dan sebagian kecil - hanya 2 persen - terhubung melalui video game. Lebih dari setengah responden (52 persen) menggunakan ponsel untuk mengakses internet, namun kurang dari seperempat (21 persen) untuk smartphone dan hanya 4 persen untuk tablet.
4.    Penelitian ini mengumpulkan data untuk mengarahkan kebijakan kedepan dalam melindungi hak-hak anak mengakses informasi dan, pada saat yang sama, berbagi informasi dan mengekspresikan pandangan atau ide-ide mereka secara aman.

Studi ini didanai oleh UNICEF dan dilaksanakan oleh Kementerian Kominfo dengan menelusur aktivitas online dari sampel anak dan remaja usia 10-19 (sebanyak 400 responden) yang tersebar di seluruh negeri dan mewakili wilayah perkotaan dan perdesaan. Studi dibangun berdasar pada penelitian sebelumnya sehingga didapatkan gambaran yang paling komprehensif dan terkini tentang penggunaan media digital di kalangan anak-anak dan remaja Indonesia, termasuk motivasi mereka, serta informasi tentang anak remaja berusia 10-19 yang tidak menggunakan media digital. Dengan demikian, penelitian ini baru pertama kali dilakukan dibandingkan penelitian serupa lainnya di Indonesia.
Kesimpulan utama dihasilkan dari studi ini :
1.    Penggunaan media sosial dan digital menjadi bagian yang menyatu dalam kehidupan sehari-hari anak muda Indonesia. Studi ini menemukan bahwa 98 persen dari anak-anak dan remaja yang disurvei tahu tentang internet dan bahwa 79,5 persen diantaranya adalah pengguna internet.
2.    Ada sekitar 20 persen responden yang tidak menggunakan internet, alasan utama mereka adalah tidak memiliki perangkat atau infrastruktur untuk mengakses internet atau bahwa mereka dilarang oleh orang tua untuk mengakses internet.
3.    Perubahan struktur media di Indonesia, terutama dengan meningkatnya penggunaan ponsel, telah mengubah akses dan penggunaan media digital internet di kalangan anak dan remaja, yang cenderung menggunakan: personal ko m puter untuk mengakses internet di warung internet dan laboratorium komputer sekolah; laptop di rumah, dan di atas semua-ponsel atau smartphone selama kegiatan sehari-hari.
4.    Anak-anak dan remaja memiliki tiga motivasi utama untuk mengakses internet: untuk mencari informasi, untuk terhubung dengan teman (lama dan baru) dan untuk hiburan. Pencarian infor m asi yang dilakukan sering didorong oleh tugas-tugas sekolah, sedangkan penggunaan media sosial dan konten hiburan didorong oleh kebutuhan pribadi.
5.    Penelitian terhadap pola komunikasi anak dan remaja melalui internet rnengungkapkan bahwa mayoritas komunikasi mereka dilakukan dengan teman sebaya, diikuti komunikasi dengan guru, dan komunikasi dengan anggota keluarga juga cukup signifikan.
6.    Terkait isu privasi, secara umum studi ini menemukan bahwa ada banyak anak dan remaja yang memberikan informasi pribadi seperti alarnat rurnah, nomor telepon, atau ala m at sekolah.
7.    Sebagian besar dari mereka, m enyadari akan pentingnya password untuk e-mail dan media sosial .
8.    Selain itu, ha m pir se m ua dari m ereka tidak setuju terhadap isi pornografi di internet. Narnun, sejumlah besar anak dan remaja telah terekspos dengan konten pornografi, teruta m a ketika muncul secara tidak sengaja atau dalam bentuk iklan yang me m iliki bernuansa vulgar.
9.    Pihak orangtua mungkin ketinggalan dari anak-anak m ereka dalam hal menguasai dan menggunakan media digital, sedikit dari orangtua yang m engawasi anak-anak mereka ketika mengakses internet, dan sedikit yang menjadi 'teman' anaknya dalam jejaring sosial.
10.     Orangtua dan guru semakin menyadari manfaat media digital untuk mendukung pendidikan dan pembelajaran anak. Misalnya, se ma kin banyak guru yang menugaskan siswa untuk mengumpulkan informasi dari internet untuk mengerjakan berbagai tugas. Hal ini langkah yang baik untuk meningkatkan pemanfaatan internet sebagai sarana pendidikan.

c.    300 Akun Medsos Penyebar Hoax Diblokir Polisi
Sepanjang 2016, Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya mendeteksi ada ribuan akun media sosial dan media online yang menyebarkan informasi hoax, provokasi hingga SARA. Dari angka tersebut, ada 300-an di antaranya yang telah diblokir.Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya patroli siber (cyber patrol) untuk menelusuri akun-akun tersebut."Untuk pelaku-pelaku yang dimaksud, tindakan-tindakan melakukan hoax dan sebagainya, kita bahkan--ratusan kita sudah proses--kita identifikasi, yang sekarang masih berproses," ujar Wahyu kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Wahyu mengatakan, mayoritas akun-akun medsos yang menyebarkan berita hoax, provokasi dan SARA itu adalah akun anonim. Meski begitu, pihaknya sejauh ini belum menemukan indikasi adanya akun yang terorganisir. "Belum sampai ke sana kita, kita masih (menyelidiki) siapa yang melakukan, pribadi itu yang kita proses," imbuh Wahyu. Namun ia tidak menepis bahwa dari sekian banyak akun anonim tersebut, administratornya masih pelaku yang sama. "Ada beberapa yang kemarin sudah kita rilis bahkan sudah kita rilis perkara yang itu," cetusnya.Perkembangan media sosial yang ada, lanjut Wahyu, menjadi salah satu faktor penyebab semakin banyak penyebaran berita hoax atau pun yang bersifat provokatif dan berbau SARA. "Ya memang kita semua bisa lihat kan kondisinya, trennya seperti itu. Sehingga kita lakukan itu yang namanya cyber patrol, di samping, ada laporan dari masyarakat," terang dia. 
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Gomgom Pasaribu menjelaskan, ada 300-an akun yang sudah diblokir terkait konten penyebaran informasi hoax, isu SARA dan provokasi. "Prinsipnya kita ajukan permintaan blokir ke Kemenkominfo atau penyedia jasa layanan web terkait. Kita ajukan blokir karena terkait kontennya, jadi ada juga yang sudah dibuka, setelah konten yang dianggap melanggar UU dihapus," sambung dia. "Kemudian akun-akun robot atau bot account yang bersifat provokatif juga kita ajukan blokir. Dan pemblokiran ada pada penyedia jasa webnya atau penyedia jasa jaringan internetnya," lanjut Roberto.
Motif Ekonomi dan Politik, Roberto menambahkan, 300-an akun medsos dan media online tersebut, selain di Jakarta, keberadaannya ada yang di kota-kota lain maupun di luar negeri. Motif penyebaran hoax maupun provokasi dari akun tersebut pun beragam. "Oh ya kalau itu bicara motif. Ada yang motifnya politik, ada yang motifnya ekonomi. Kalau motif ekonomi, dia bagaimana semakin sering dikunjungi halaman, masuk page mereka itu menambah keuntungan secara ekonomis bagi mereka," terang mantan penyidik Cyber Crime Bareskrim Polri ini. Namun, untuk mengungkap berapa jumlah akun yang memiliki motif untuk ekonomi tersebut, diakui Roberto bukan hal yang mudah. Penyidikan perkara cyber membutuhkan keterangan ahli untuk membuktikannya. "Iya ini sedang dalam proses, sedang kita pisahkan, kan harus ada keterangan ahli. Keterangan saksi ahli bahasa, ahli ITE dan kemudian kita juga harus cari proses anonim tersebut untuk diubah menjadi fakta secara hukum," lanjut dia.
Cyber war di linimasa media sosial selama menjelang Pilkada DKI, sangat rentan terjadi. Namun, menurut Roberto, yang terjadi justru sebaliknya. "Mulai menurun sekarang. Penindakan itu ada dua, represif secara hukum, kemudian kita mengambil kewenangan sendiri, melakukan blokir," imbuh dia. Jika sebelum-sebelumnya pelaporan mengenai akun hoax itu mencapai puluhan laporan setiap harinya, menjelang gelaran Pilkada DKI, menurutnya, justru mengalami penurunan. "Sekarang sudah mulai kelihatan menurun sekitar 10-12, menurun. Sehari, dulu bisa 20-30, sekarang hanya sekitar 5-10 laporan, itu akun baru yang kita telusuri. Sekarang kita pantau semua," cetusnya. 

Salah satu dampak dari penyalahgunaan media online adalah meyebar berita hoax/bohong demi mendapatkan suatu keuntungan baik untuk diri sendiri atau untuk sebuah kelompok, hal ini tidak seharusnya dilakukan karena merupakan dosa berbohong dan apabila sudah berbohong maka akan terus berbohong yang akan terus berdampak pada perilaku buruk yang susah untuk diobati jika sudah menjadi kebiasaan, bahkan bisa berdampak pada rusaknya hubungan sosialnya yang akan dijauhi orang lain meskipun kebohongannya tidak diketahui orang lain Allah tetap tahu apa saja yang kita perbuat dan malaikat selalu mencatat amalan-amalan kita baik atau buruk sebagai mana dalam surat Qaaf ayat 17 dan 18 , dan Al Furqon ayat 72:

إِذْ يَتَلَقَّى ٱلْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ ٱلْيَمِينِ وَعَنِ ٱلشِّمَالِ قَعِيدٌ

Artinya : “(yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri.”
Tafsir al-Jalalain
(Ingatlah ketika) lafal Idz di sini dinashabkan oleh lafal Udzkur yang keberadaannya diperkirakan (mencatat) yakni menulis (dua malaikat pencatat amal) artinya, yang diserahi tugas oleh Allah untuk mencatat amal perbuatan yang dilakukan oleh manusia (yang satu berada di sebelah kanan dan yang lain berada di sebelah kiri) manusia (dalam keadaan duduk) yakni keduanya duduk, lafal Qa'iid ini adalah Mubtada dan Khabarnya adalah lafal sebelumnya.

مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

Artinya : “Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.”
Tafsir al-Jalalain
(Tiada suatu ucapan pun yang dikatakan melainkan ada malaikat pengawas) yakni malaikat pencatat amal (yang selalu hadir) selalu berada di sisinya; lafal Raqiib dan 'Atiid ini keduanya mengandung makna Mutsanna.
Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Yang dicatat adalah setiap perkataan yang baik atau buruk. Sampai pula perkataan “aku makan, aku minum, aku pergi, aku datang, sampai aku melihat, semuanya dicatat. Ketika hari Kamis, perkataan dan amalan tersebut akan dihadapkan kepada Allah” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 13: 187).
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya."
Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir As Sa'di rahimahullah berkata, "Hamba Allah yang beriman tidaklah menghadiri az zuur, yang dimaksud adalah perkataan dan perbuatan yang haram. Mereka benar-benar menjauhi majelis yang terdapat perkataan dan perbuatan yang haram, seperti melecehkan ayat Allah, debat kusir, berdebat yang batil, ghibah (menggunjing orang), namimah (mengadu domba), mencela, menuduh dusta, mempermainkan ayat Allah, mendengarkan nyanyian haram, meminum khomr, bertelekan di permadani sutra, di tempat yang terdapat gambar makhluk bernyawa dan selainnya. Jika mereka tidak menghadiri perbuatan-perbuatan haram tadi, tentu saja mereka tidak mengatakan atau melakukannya." (Taisir Al Karimir Rahman, 587).
Ringkasnya, maksud ayat di atas bahwasanya hamba beriman tidaklah bermaksud menghadiri dan tidak pula mendengar perbuatan yang haram. Namun jika mereka tidak sengaja menemukan hal-hal maksiat tersebut, mereka memuliakan diri mereka dengan menjauh darinya. Demikian keterangan Syaikh As Sa'di (Taisir Al Karimir Rahman, 587). Dari keterangan beliau ini, hamba beriman bukanlah orang yang berniatan menghadiri perbuatan maksiat, termasuk perayaan non muslim atau majelis sia-sia yang terdapat nyanyian. Namun jika mereka tidak sengaja menghadirinya, mereka benar-benar menjauhinya. Semoga Allah memudahkan kita menjadi hamba yang benar-benar memiliki sifat demikian.
Dengan adanya hoax ini banyak pihak yang dirugikan termasuk si penyebar hoax. Di pihak penyebar, dimana saat dia ditemukan sebagai biangnya dia akan dijauhi, tidak dipercaya orang lain, menjatuhkan harga dirinya dan keluarganya, dipihak korban, sulit untuk mendapatkan kepercayaan dari orang lain selama hoax tersebut tidak terbuka, dan bahkan bisa menjadi bahan olok-olok dan bullying. selain dari kedua pihak tersebut,  di pihak orang yang percaya mentah-mentah terhadap hoax secara tidak langsung menyetujui kebohongan hoax tersebut dan telah berprasangka buruk terhadap orang lain.
Selain dari hoax, dampak buruk media online terhadap perilaku juga adalah gosip atau membicarakan orang lain. Banyak diantara pengguna media online khususnya medsos yang seharusnya digunakan untuk mempermudah dalam berkomunikasi malah digunakan berlebihan dengan membicarakan hal-hal yang tidak penting termasuk membicarakan orang lain. Bahkan ibu-ibu zaman sekarang meskipun sedang dalam pengajian banyak yang berkerumun di medsos hanya untuk membicarakan orang lain untuk menghibur diri atau mencari sensasi. Dalam Islam bergosip ini dilarang meskipun yang dibicarakannya adalah benar dan gossip ini merupakan penyakit hati apabila dibiarkan, selain itu juga menghilangkan pahala, selalu berfikiran negative dan bisa memunculkan rasa dengki atau iri hati.
Sebagai mana dalam firman Allah SWT. dalam Q.S. Al-Hujurat ayat 12 :
            Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Salman al-Farisi yang apabila selesai makan, suka terus tidur dan mendengkur. Pada waktu itu ada yang mempergujingkan perbuatannya. Maka turunlah ayat ini yang melarang seseorang mengumpat dan menceritakan aib orang lain. Diriwayatkan oleh Ibnu Mundzir yang bersumber dari Ibnu Juraij.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلا تَجَسَّسُوا وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang”
Allah Swt. melarang hamba-hamba-Nya yang beriman dari banyak berprasangka buruk, yakni mencurigai keluarga dan kaum kerabat serta orang lain dengan tuduhan yang buruk yang bukan pada tempatnya. Karena sesungguhnya sebagian dari hal tersebut merupakan hal yang murni dosa, untuk itu hendaklah hal tersebut dijauhi secara keseluruhan sebagai tindakan prefentif.
Telah diriwayatkan kepada kami dari Amirul Mu’minin Umar ibnul Khattab r.a., bahwa ia pernah berkata, "Jangan sekali-kali kamu mempunyai prasangka terhadap suatu kalimat yang keluar dari lisan saudaramu yang mukmin melainkan hanya kebaikan belaka, sedangkan kamu masih mempunyai jalan untuk memahaminya dengan pemahaman yang baik."
Selain Firman Allah SWT. Juga ada hadits yang menerangkan tentag gosip atau ghibah, sebagaimana sabda Rasulullah Saw :
“Apakah kalian mengetahui apa itu ghibah? Mereka (para shahabah) menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Rasulullah saw melanjutkan: Engkau menyebut (membicarakan) saudaramu tentang sesuatu yang ia benci. Shahabah bertanya: Bagaimana jika yang ku bicarakan itu memang benar adanya? Rasulullah menjawab: Jika yang kamu ceritakan itu memang benar, maka kamu telah melakukan ghibah. Akan tetapi jika yang kamu ceritakan itu tidak benar, maka kamu telah berbohong.” (H.R. Muslim)

Ketika penggunaan media sosial dan media digital berkembang dengan cepat di kalangan muda, dukungan orangtua dan integrasi media digital dalam pendidikan masih tertinggal. Sehingga saatnya untuk mengejar ketinggalan. Rekomendasi utama yang dihasilkan dari studi ini sebagai bahan masukan:
1.    Karena Internet telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari anak-anak dan remaja di Indonesia, diperlukan upaya - upaya untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan keterampilan mereka dalam kaitannya dengan keamanan berinternet. Hal ini dapat dicapai melalui sosialisasi, pendidikan Iiterasi maupun pelatihan. Pemahaman penggunaan dan keamanan media digital sangat penting - utamanya - dari perspektif anak-anak dan remaja, sebelum merancang program-program informasi tentang keamanan digital. Termasuk memahami tentang cara mereka mengartikan dan menggunakan teknologi digital, komunikasi secara online dan perilaku berisiko atau tidak aman.
2.    Anak-anak dan remaja tertarik untuk belajar tentang keamanan berinternet. Setiap kampanye atau program yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan tersebut harus didasarkan pada bukti-bukti empiris dan meIibatkan anak-anak dan remaja itu sendiri sehingga kampanye atau program tersebut tepat sasaran.
3.    Pihak orang tua dan guru harus mengawasi dan mendampingi anak-anak mereka dalam aktivitas digitalnya, dan terlibat didalamnya. Salah satu cara sederhana, contohnya orang tua dapat menjadi 'teman' di akun jejaring sosial anak, karena di sinilah anak-anak dan remaja 'bermain' di dunia maya. Di sini orang tua dapat bergabung dan berkomunikasi secara intensif dengan anak- anak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan positif bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak mereka di dunia cyber.
4.    Pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap keamanan isi internet - ISP dan pemerintah - perlu meningkatkan keamanan konten atau proteksi sehingga dapat menjadikan dunia maya sebagai ruang yang aman dan positif bagi anak anak dan remaja untuk hidup dan tumbuh. Studi ini menemukan bahwa banyak anak-anak yang tidak terlindungi dari konten negatif yang ada di internet, sebagian besar sampai kepada mereka tanpa sengaja melalui pesan pop-up atau melalui link yang menyesatkan.
5.    Perlu perhatian khusus untuk memberikan informasi bagi anak dan remaja tentang resiko bahaya yang mungkin timbul dari pertemuan langsung dengan seseorang yang baru dikenal dari dunia maya.
6.    Para orangtua dan guru perlu mengetahui dan terlibat dalam program keamanan digital bagi anak dan remaja.
7.    Pesan-pesan tentang keamanan digital harus berimbang dengan menekankan pada kemanfaatan internet bagi pendidikan, penelitian, dan perdagangan.
8.    Anak-anak dan remaja harus terus dimotivasi untuk memandang dan menjadikan internet sebagai sumber informasi yang berharga, dan untuk memanfaatkan teknologi digital secara maksimal untuk membantu pendidikan, meningkatkan pengetahuan, memperluas kesempatan dan keberdayaan mereka dalam meraih kualitas kehidupan yang lebih baik.
9.    Perlu dikembangkan cara-cara efektif untuk mengkampanyekan keamanan digital secara online maupun offline melalui segala bentuk saluran media tradisional maupun digital, seperti televisi, radio, websites, atau media sosial yang sering digunakan oleh anak dan remaja.
Dibutuhkan kader-kader muda teladan dalam keamanan berinternet, yang dapat membagikan hal tersebut kepada teman-temannya melalui media digital, melalui sarana audio dan video di media massa, maupun secara offline di sekolah-sekolah maupun kampus.






Kesimpulan:
1.      pengaruh buruk median online terhadap akhlak seseorang adalah suatu daya yang ada atau timbul dari media online baik itu melalui website, sosmed, mailing list, dan lain lainya yang dapat mengubah sifat atau perangai seseorang menjadi jelek dan menyimpang dari seharusnya dan biasanya perubahan tersebut dari perilakunya.
2.      Ayat yang berhubungan dengan pengaruh buruk median online adalah ayat yang didalamnya mengandung larangan untuk berperasangka buruk, mencari-cari kesalahan orang lain, mencela atau membully orang lain, memberikan kesaksian palsu, dan perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat.
3.      Salah satu cara untuk menanggulangi pengaruh burk media online adalah membuat pihak orang tua dan guru untuk mengawasi dan mendampingi anak-anak mereka dalam aktivitas digitalnya, dan terlibat didalamnya.
Saran :
1.      Mengajarkan terhadap anak-anak atau peserta didik  tentang pengaruh buruk media online. Agar anak anak tidak berlebihan dalam menggunkan media online.
2.      Membuka kajian yang materinya bertemakan akhlak agar anak anak dapat memilih jalan yang baik dan benar.
3.      Memantau dan memanajemen waktu untuk anak dalam pemakaian median online.  


Azwar, Saifudin. 2010. Sikap Manusia Teori dan Pengukurannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
https://kominfo.go.id/index.php/content/detail/3415/Kominfo+%3A+Pengguna+Internet+di+Indonesia+63+Juta+Orang/0/berita_satker
https://kominfo.go.id/index.php/content/detail/3834/Siaran+Pers+No.+17-PIH-KOMINFO-2-2014+tentang+Riset+Kominfo+dan+UNICEF+Mengenai+Perilaku+Anak+dan+Remaja+Dalam+Menggunakan+Internet+/0/siaran_pers
https://www.kominfo.go.id/content/detail/8640/selama-2016-300-akun-medsos-penyebar-hoax-diblokir-polisi/0/sorotan_media